Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Jepara Hibahkan 47 M untuk Pilkada 2024

Penandatanganan berita acara kesepakatan hibah anggaran Pilkada 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Kamis (20/7/2023) (Foto: Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menghibahkan dana sebesar 47 M untuk keperluan anggaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Kamis (20/7/2023).

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menerangkan, hibah anggaran pilkada sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara,” kata Edy.

Edy menyebut, untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024 akan dihibahkan sebesar Rp57.510.087.000,-.

Rinciannya KPU sebesar Rp46.382.000.000, dan Bawaslu sebesar Rp7.085.843.000.

Sementara untuk Polres Jepara Rp3.457.054.000, dan Kodim 0719/Jepara sebesar Rp585.190.000,-

“Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Edy turut berharap dalam Pilkada 2024 nantinya dapat berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya konflik di masyarakat yang dapat menimbulkan kondisi Jepara tidak aman.

“Jaga kondusifitas agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tegasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *