KlikFakta.com, KUDUS – Masa jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kudus, Samani Intakoris akan segera berakhir pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Namun Bupati Kudus Hartopo mengaku belum memutuskan bakal memperpanjang jabatan atau menggantinya.
“Terkait hal itu, kami masih melakukan kajian apakah yang bersangkutan masa jabatannya diperpanjang atau dilakukan penggantian,” ungkapnya pada Kamis (27/7/2023).
Pihaknya sudah menerima hasil asesmen kinerja Sekda Kudus dari Pemprov Jateng beberapa pekan lalu.
Saat ini, kata Hartopo, pihaknya masih merapatkan terkait masa jabatan sekda. “Kami juga harus mempertimbangkan hasil kinerja selama ini,” katanya.
Hartopo memastikan banyak pegawai di Kudus yang secara eselon sudah memenuhi syarat jika ada seleksi pengisian jabatan Sekda.
“Sekda itu beda sama open bidding eselon 2 maksimal 56 tahun, kalau Sekda maksimal 58 tahun,” katanya.
Sementara Sekda Kudus, Samani Intakoris mengaku sudah menjalani proses evaluasi pada awal Juli 2023. Dalam prosesnya, ia mempresentasikan kinerja selama menjabat.
Ke depannya, Samani mengatakan akan menerima dan mengikuti aturan yang berlaku.
Sumber: ANTARA, TribunJateng