KlikFakta.com, JPEARA – Polres Jepara mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis saat acara deklarasi CB Kota Ukir.
Deklarai ini berlangsung di obyek wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Minggu (25/6/2023).
Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, penyitaanini sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, pihaknya melakukan penyisiran dan mendapati berbagai jenis minuman keras dari berbagai tempat di lokasi acara.
“Alhamdulillah dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 210 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung,” kata Agus Nurhadi.
Ratusan botol tersebut terdiri dari congyang 140 botol, anggur Merah 30 Botol, Kawa-Kawa 30 botol dan ciu sebanyak 10 botol.
Saat ini barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Humas Ipda Basirun mengatakan pihaknya akan terus menggelar operasi dengan sasaran miras untuk menjaga situasi di Jepara tetap kondusif.
Ia menuturkan, penyitaan ratusan botol miras dapat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.
“Apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras,” pungkasnya.