KlikFakta.com – Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi akan menimbulkan banyak perubahan kebijakan pemerintah. Salah satunya menyangkut pelayanan kesehatan.
Nantinya, Covid-19 akan menjadi selayaknya penyakit umum seperti flu.
Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, layanan kesehatan seperti vaksin dan perawatan pasien tidak lagi gratis di masa endemi.
Sebelumnya, kedua layanan itu di masa kedaruratan pandemi menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN.
Muhadjir mengungkapkan nantinya skema pembayaran layanan kesehatan Covid-19 bisa melalui BPJS kesehatan.
“Bagi yang mampu atau yang terikat dengan pekerjaan di swasta atau negeri akan dibayarkan perusahaan. Yang mandiri bisa bayar sendiri. Yang tidak mampu ditanggung pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir, Sabtu (17/6/2023).
Terkait vaksin, ia menerangkan “sekarang sudah tidak lagi impor, sekarang akan pakai vaksin Merah Putih”.
Perubahan status pandemi ke endemi akan mengubah peraturan pemerintah juga.
Nantinya, tidak ada lagi tim khusus penanganan Covid-19. Selain itu, pemanfaatan APBN juga akan fokus ke meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas.
Adapun prioritas itu seperti permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat,” katanya.
Pemerintah Indonesia akan segera mencabut status pandemi Covid-19 dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan perubahan status itu pada Rabu (14/6/2023).
Sumber: Republika