klikFakta.com, JEPARA – Setelah dilaksanakan rapat paripurna penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Masykuri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Jepara. Hal ini diputuskan dan ditetapkan untuk menggantikan posisi rekannya Haizul Ma’arif yang akan menunaikan ibadah haji.
Penunjukan usulan Plt. Ketua DPRD Kabupaten Jepara ini berdasarkan surat DPC Partai Persatuan Pembangunan Nomor 354/ST/DPC/VI/2023 tertanggal 12 Juni 2023 perihal Penugasan Anggota FPPP menjadi PLT Ketua DPRD yang dibacakan oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jum’at (16/6/2023) siang.
Seusai dilantik, Masykuri dalam sambutannya merasa terhormat karena mendapat kepercayaan untuk ditetapkan sebagai Plt. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Ia berharap dalam kepemimpinannya mendapat dukungan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, mitra eksekutif, serta pihak lainnya.
“Sehingga kita dapat saling bersinergi dan mendukung langkah-langkah serta program baik dari DPRD maupun Penjabat (Pj) Bupati Jepara untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
Masykuri mengatakan, selain Ketua DPRD juga ada pergantian sementara di posisi Wakil Ketua yang juga sedang melaksanakan ibadah Haji. Saudara H. Nur Hamid, S.Ag ditunjuk DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara menggantikan Wakil Ketua KH. Nuruddin Amin, S.Ag melalui surat nomor 0277/DPC-33.20/01/VI/2023.
“Semoga kami bisa amanah dalam menjalankan tugas, baik dari partai maupun secara kedewanan. Selanjutnya kami juga akan menjaga sinergitifitas kelembagaan di DPRD Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (ADV)
Redaksi