KlikFakta.com, JEPARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Jepara menginisiasi program Sinergitas Gerakan Menekan Kematian Ibu dan Bayi (Sing Gemati).
Sosialisasi program tersebut terlaksana di Gedung Shima, Rabu (24/5/2023).
Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih menjadi permasalahan di Kabupaten Jepara. Berdasarkan Laporan Kematian Ibu dan Bayi tahun 2022, sebanyak 13 ibu harus kehilangan nyawa. Sementara AKB mencapai 4,24.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta semua jajarannya, untuk konsisten menyelesaikan masalah AKI dan AKB, berbarengan dengan permasalahan stunting.
“Saya minta sinergitas gerakan menekan kematian bayi dan ibu ini serentak kami perhatikan,” katanya.
Kepala Dinas kesehatan Jepara, Mudrikatun, menuturkan akses informasi kesehatan ibu dan anak (KIA) di masyarakat belum optimal. Hal ini berakibat kurangnya pemahaman tentang risiko tinggi ibu hamil.
Berdasarkan Laporan Program KIA tahun 2022, hanya 1.400 (6,72 persen) ibu hamil yang terdeteksi risiko tinggi. Padahal estimasi sasaran ibu hamil risiko tinggi yang dideteksi oleh masyarakat adalah 15 persen.
Pada tahun itu, jumlah ibu hamil di Jepara mencapai 20.841 ibu. Sementara jumlah bayi baru lahir sebanyak 18.637 bayi.
“Perlu adanya pengoptimalan dalam upaya percepatan penurunan AKI-AKB bersama dengan stakeholder dan OPD teknis lainnya maupun masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, inisiasi program Sing Gemati perlu untuk percepatan penurunankematian ibu dan bayi di Jepara.
Ia juga menambahkan, regulasi daerah yang ada belum memberikan langkah pasti dan terprogram dalam pencegahan kasus AKI-AKB sehingga mengakibatkan tidak terealisasinya kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak. adv