Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masuki Hari ke-11, Empat Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Jepara

Salah satu Parpol saat melakukan pengajuan Bacaleg di KPU Jepara pada Kamis (5/11/2023) (KlikFakta/Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Memasuki hari ke-11, empat partai politik (Parpol) mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara untuk merebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Empat Parpol tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai PDI Perjuangan, dan Partai PSI. Kesemua berkas pengajuan mereka dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Jepara pada Kamis (11/5/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Pratikno menerangkan telah mengajukan 50 Bacaleg ke KPU Jepara.

Sementara Partai Ummat mengajukan 23 bakal calon anggota DPRD dan yang paling banyak berada di Daerah Pilihan (Dapil) 4.

Meski sempat mengalami kendala karena salah satu berkas belum lengkap, namun Partai Ummat langsung memperbaikinya.

“Setelah dokumen pengajuan bakal calon DPRD dikembalikan karena belum lengkap, Partai Ummat lalu memperbaikinya di hari yang sama. Oleh KPU, setelah diperiksa verifikator, dokumen Partai Ummat dinyatakan lengkap dan diterima pukul 15.41,” ketua KPU Jepara Subchan Zuhri.

Pendaftaran Bacaleg di KPU Jepara kemudian disusul oleh partai yang identik dengan anak muda dengan membawa 14 Bacaleg.

“Kami membawa pengurus DPD PSI Kabupaten Jepara untuk mengajukan 14 bakal calon anggota DPRD di lima dapil,” kata Ketua DPD PSI Kabupaten Jepara Albert Siahaan.

Diiringi Barongsai dan Delman

Hal berbeda disuguhkan oleh Partai PDI Perjuangan yang membawa rombongan sebanyak 70 orang dengan iring-iringan barongsai dan delman.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara Andang Wahyu Triyanto mengatakan, partainya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.

“Hari ini serentak di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Setelah ini, kami siap menerima informasi-informasi dari KPU dan melanjutkan tahapan pencalonan berikutnya,” kata Andang.

Memasuki hari ke-11 ini, Ketua KPU Jepara berharap agar Parpol yang belum mengajukan Bacaleg bisa terus berkoordinasi dengan KPU.

“Kami berharap, parpol yang belum mengajukan bakal calon, bisa terus berkoordinasi dengan KPU. Kami selalu siap melayani kebutuhan informasi yang dibutuhkan dalam tahapan pencalonan ini,” kata Subchan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *