Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kota Solo Ditetapkan jadi Kota Lengkap Kelima oleh Kementerian ATR/BPN

Penetapan Kota Solo sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Jawa Tengah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (10/5/2023) (Foto: Radar Solo)

KlikFakta.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (10/5/2023) menetapkan Kota Solo sebagai Kota Lengkap.

Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sejak resminya UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, baru ada lima kota yang ditatpkan sebagai Kota Lengkap.

Ia menuturkan, Kota Lengkap pertama adalah Kota Denpasar. Kedua, Kota Madiun, kemudian ketiga Kota Bontang. Keempat Kota Tegal, lalu yang kelima adalah Kota Surakarta.

“Bisa kita katakan sebagai kota lengkap apabila yang pertama seluruh bidang di wilayah Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan. Baik secara spasial dan secara yuridis,” kata Hadi.

Secara spasial, tidak ada lagi bidang tanah di Solo yang overlapping alias tumpang tindih. “Sedangkan secara yuridis di buku tanah itu, ada penjelasan mana buku tanah maupun surat ukur. Apabila kita unggah, baik fisik maupun elektronik itu akurat,” jelasnya.

Ia mengatakan, keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan BPN di tiap kota serta dengan bantuan unsur Forkopimda.

Keuntungan pertama dari kota lengkap, papar Hadi, yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah dan hak ekonomi.

Kedua, masyarakat tak lagi berurusan dengan konflik pertanahan akibat sengketa tumpang tindih. Ketiga, mempersulit ruang gerak mafia tanah.

“Mafia tanah geraknya sudah tidak ada. Dulu wilayah abu-abu, atau tanah bermasalah akan muncul mafia tanah. Bagaimana caranya mengambil tanah itu. Karena nanti sudah terdaftar semua, praktik tersebut tidak akan lagi bisa berjalan,” urai Hadi.

Dengan kejelasan status tanah, investor yang datang pun akab bisa tenang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan apresiasinya kepada Solo yang mampu menjadi Kota Lengkap pertama di Jateng.

“Mudah-mudahan (Solo) menjadi contoh untuk nanti seluruh Jawa Tengah. Sehingga kabupaten/kota berjalan kita bisa menargetkan PTSL provinsi lengkap,” harap Ganjar.

Hadir dalam penetapan tersebut Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkopimda Kota Solo.

Sumber: Kompas.com, Jawa Pos Radar Solo

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *