Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Iring-Iringan Becak Bacaleg PAN ke KPU Jepara, Targetkan 5 Kursi DPRD

Sebanyak 40 Bacaleg dari PAN menuju kantor KPU Jepara dengan iring-iringan becak pada Jumat (12/5/2023) (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Dengan iring-iringan becak, Partai Amanat Nasional (PAN) menuju kantor KPU Jepara pada Jumat untuk mengajukan 40 Bakal calon legislatif (Bacaleg).

Sebanyak 40 Bacaleg yang merebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara pada Jumat (12/5/2023).

Kali ini PAN menarget lima kursi di DPRD. “Saya tidak terlalu muluk-muluk, realistis saja,” terang ketua DPD PAN Jepara Bambang Harsono.

Meski tak memenuhi kuota 50 Bacaleg, ia meyakini Bacaleg yang diusung partai berlambang matahari putih tersebut memiliki kualitas yang baik. Baginya, beberapa partai baru yang muncul juga menjadi salah satu kendala untuk menggaet Bacaleg.

Mengenai iring-iringan becak saat pengajuan ke KPU, Bambang mengatakan bahwa PAN merupakan partai yang merakyat.

Usung Purnawirawan Polisi

Partai yang berslogan bantu rakyat tersebut juga mengajukan seorang purnawirawan polisi yakni AKP Budi Wiyono yang sebelumnya beberapa kali menduduki posisi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).

Purnawirawan yang pernah menjadi Kapolsek Pecangaan tersebut diusung menjadi Bacaleg di Daerah pilihan (Dapil) 5.

“Kita terbuka walaupun di dapil 5 ada 6 bacaleg, tapi betul-betul tidak ada yang sama segmen pemilihnya,” ungkap Bambang.

Bambang membeberkan jika DPD PAN mengalami kesulitan untuk menarget kursi di Dapil 3, namun mereka akan tetap mengupayakan.

“Biasanya berjalan sendiri-sendiri tapi kali ini terintegrasi jadi calon daerah, provinsi, dan pusat insyaallah bisa kerjasama. Minimal per dapil dapat 1. Yang terberat memang dapil 3,” ungkapnya.

Untuk Bacaleg perempuan, PAN sudah memenuhi kuota dengan mengusung 13 Bacaleg perempuan.

Sebagai informasi, masuki hari ke-12, sudah ada 7 Parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU Jepara yakni PKS, PDIP, Partai Ummat, Nasdem, PSI, PPP, dan PAN.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *