Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Jepara Beberkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif saat memberikan keterangan mengenai tiga nama calon PJ Bupati Jepara pada Kamis (6/4/2023) di gedung DPRD Jepara (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Jepara hasil dari rapat pimpinan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Ketiga nama adalah Edy Supriyanta yang tak lain Pj Bupati Jepara, Deni Hendarko sekretaris DPRD Jepara, serta Trisno Santoso yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Jepara.

“Kami mempertimbangkan objektivitas, kami tidak ingin otoriter dalam pemilihan itu. Bahwa DPRD adalah kolektif kolegial,” terang Ketua DPRD Jepara saat memberikan keterangan pada Kamis (6/4/2023) di gedung DPRD Jepara.

Gus Haiz, sapaan akrabnya, menerangkan jika DPRD mengedepankan asas demokratis serta menggunakan musyawarah mufakat untuk penentuan nama calon Pj Bupati Jepara.

“Saya ingin demokratis, sehingga kita ingin melibatkan unsur pimpinan dan anggota. Dan kami memilih musyawarah mufakat terhadap ketiga nama tersebut. Selain musyawarah mufakat, kami mempertimbangkan regulasi,” jelas Gus Haiz.

“DPRD hanya diberi kewenangan mengusulkan, selanjutnya keputusan ada di kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Mengenai keputusan siapa yang dapat menduduki kursi Pj Bupati Jepara, Gus Haiz menerangkan ada peluang nama lain.

“Bisa jadi di antara itu, bisa jadi di luar (nama) itu,” katanya.

DPRD menghormati dan menghargai Kemendagri dalam proses pengusulan Penjabat Bupati yang saat ini melibatkan DPRD.

“Kami memutuskan itu tidak ada intervensi, tidak ada kekangan, dan merdeka. Kami betul-betul berfikir objektif terhadap apa yang akan kami putuskan untuk pengusulan penjabat,” terang Gus Haiz.

“Ketiganya memiliki rekam jejak dan syarat administrasi mencukupi,” sambungnya.

Sebagai informasi, Ketiga nama tersebut muncul dari sembilan kandidat. Yakni PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris DPRD Deni Hardoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.

Kemudian Kepala Dinsopermades Jepara Edy Marwoto, Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza, Kepala Dishub Jepara Trisno Santosa, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Iwwanudin Iskandar.

Kandidat berikutnya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng Imam Maskur, dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Jateng Ihwanudin Sudrajad, .

Terkait usulan Penjabat Bupati Jepara merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.2.3/1773/SJ perihal Usul Nama Calon penjabat Bupati/ Wali Kota. ADV

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *