Klikfakta.com, KUDUS – DPRD Kudus melalui Panitia Khusus (Pansus 1) terus melakukan pembahasan Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji yang diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Kudus semakin maksimal.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan ranperda yang akan menjadi payung hukum penyelengaraan ibadah haji di Kudus itu diharapkan bisa dijalankan tahun mendatang agar dapat memberikan pengalaman ibadah haji yang lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Kudus.
“Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji merupakan langkah strategis untuk memperbaiki layanan ibadah haji di Kabupaten Kudus. Ranperda ini berfokus pada beberapa aspek penting yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan ibadah haji,” katanya, Kamis (25/5/2023).
Lebih lanjut, Mukhasiron menuturkan, melalui ranperda ini pemerintah Kabupaten Kudus juga memperhatikan alokasi anggaran APBD yang menjadi kewenangan. Sehingga jika dalam rangkaian pelaksaan haji muncul biaya, tidak akan memberatkan para jemaah.
“Untuk alokasi anggaran APBD untuk haji yang selama ini kita anggarkan kalau perlu ditingkatkan tidak harus dikurangi
Menurutnya, salah satu poin penting dalam ranperda ini adalah memberikan prioritas pemberian tugas kepada petugas haji terutama yang pernah menjalankan ibadah haji sebelumnya. Diharapkan, dengan pengalaman mereka, para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memahami kebutuhan jemaah haji dengan lebih baik.
Ranperda ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah yang sering terjadi selama ini, yaitu kurangnya pemahaman dan penanganan yang maksimal dari pembimbing haji.
“Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman ibadah haji yang lebih bermakna dan lancar bagi jemaah asal Kudus,” jelasnya.
Meskipun Ranperda ini belum dapat dijalankan secara langsung karena masih dalam proses pembahasan, Mukhasiron mengimbau bagi para petugas haji tetap berupaya menjalin sinergi dengan Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta petugas haji yang berada di Makkah dan Madinah.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan pendampingan dan pembimbingan yang optimal bagi jemaah haji dari Kudus. Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan teknis setelah disahkannya Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji.
“Diharapkan, dengan pelaksanaan yang cepat dan lancar, masyarakat dapat menikmati pelayanan ibadah haji yang lebih mudah, nyaman, dan berkualitas. Ranperda ini menjadi langkah konkret DPRD Kudus dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman ibadah haji bagi jemaah asal Kudus,” ungkapnya.
Pada saat ini, lanjutnya, pemberangkatan jemaah haji asal Kudus akan segera dimulai. Harapannya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah melakukan persiapan matang dalam menghadapi perjalanan ibadah haji.
Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji asal Kudus. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang jelas dan sinergi antara berbagai pihak terkait, pengalaman ibadah haji akan semakin maksimal dan memuaskan. (*)