KlikFakta.com, JEPARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara menggelar Pelatihan Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Siber (CSIRT) untuk memberikan pengetahuan terhadap pengamanan saat terjadi serangan siber.
Nantinya, peserta pelatihan mampu membentengi sistem informasi di instansi masing-masing. Personel yang ada dalam tim tersebut mendapat pelatihan selama dua hari pada Rabu (16/5/2023) dan Kamis (17/5/2023).
Dalam pelatihan tersebut disampaikan beberapa materi dengan tema Kebijakan Keamanan Informasi di Pemerintah Daerah oleh Mohamad Nur Afif dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.
Sejauh ini telah ada 300 aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Namun, kata Edy, masih harus ada pembenahan lantaran belum ada langkah untuk memastikan keamanan sibernya.
“Namun seolah belum berpikir bagaimana memastikan keamanan sibernya. Bayangkan salah satu aplikasi layanan itu kebobolan, pasti layanannya terhambat,” kata Edy.
“Kita terlalaikan era 4.0 – 5.0 sejak memegang handphone. Ini merupakan momen yang sangat penting sekali. Untuk itu cara-cara pengamanan itu penting. Apalagi saat ini sudah era teknologi, era digital,” lanjutnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan menyebutkan serangan siber bisa membahayakan bagi kelangsungan pelayanan. Oleh karena itu, pembentukan CSIRT sangat penting sebagai bentuk pengaman, penanggulangan, dan pemulihan serangan siber.
“Kabupaten Jepara sudah membentuk Tim CSIRT melalui Keputusan Bupati Nomor 555/82/2023, yang nantinya akan bekerja secara koordinatif untuk pengamanan apabila terjadi serangan siber,” ungkap Arif.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang tahun 2022 terdapat 976.429.996 anomali trafik di Indonesia. Hal tersebut dipicu oleh peningkatan implementasi layanan berbasis elektronik yang berimplikasi pada peningkatan aktivitas di ruang siber.
Anomali tersebut meliputi 56,84% infeksi malware, 14,75% kebocoran data, dan 10,9% virus trojan.
Selain data di atas, selama tahun 2022 telah terjadi 1435 kasus insiden siber yang ternotifikasi di Indonesia. Kasus tersebut antara lain mengubah tampilan web (web defacement) 938 kasus, kebocoran data (data breach) 136 kasus, peretasan pada lapisan SQL (SQL injection) 124 kasus, penyerangan menggunakan data penting (credential leak) 121 kasus. adv