Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cegah Perundungan SMP N 1 Mayong dapat Penyuluhan Hukum

Acara penyuluhan hukum oleh YLBH Abdul Ghofur&Partners di SMP N 1 Mayong pada Sabtu (1/4) guna mencegah perundungan di sekolah (Foto: istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Puluhan siswa di SMP N 1 Mayong, Jepara mengikuti penyuluhan hukum guna cegah perundungan di sekolah.

Acara pada Sabtu (1/4/2023) tersebut merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertajuk “BPHN Mengasuh”.

Kepala SMP N 1 Mayong, Rofi’i, menyampaikan pihaknya sangat menanti adanya penyuluhan hukum untuk cegah adanya perundungan di sekolah. Karena itu, ia menyampaikan rasa terima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan.

“Program penyuluhan hukum seperti ini tentunya akan memberi pemahaman hukum dan makna pancasila terhadap siswa-siswi dari bermula tidak tahu menjadi tahu,” ungkap Rofi’i

“Dan anak-anak lebih bisa peduli terhadap diri sendiri, teman, dan lingkungannya,” lanjutnya.

Direktur YLBH Abdul Ghofur & Partners, Abdul Ghofur menerangkan penyuluhan hukum ini tentu akan menambah pemahaman mengenai hukum dan nilai-nilai Pancasila

“Semoga para siswa-siswi ini bisa memilah circle (perkumpulan) yang positif dan kegiatan yang positif juga ke depannya,” tandasnya.

Sementara itu, pemateri dari YLBH Abdul Ghofur&Partners, R.Bagas Kuncoro Putra berharap kegiatan semacam ini mampu menumbuhkan rasa peduli pada diri sendiri dan lingkungan.

“Penyuluhan hukum dan pancasila tentu sangat bermanfaat terhadap para siswa-siswi, agar supaya para pelajar lebih aware terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar jika terjadi kriminalitas anak tentunya,” tandasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *