Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penyuluhan Hukum di MTs Kudus Ajak Pelajar Jauhi Kriminalitas

Penyuluhan Hukum “BPHN Mengasuh” pada Minggu (2/4) di MTs NU Nahdlatul Athfal Desa Puyoh, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus (Foto: Istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Ratusan pelajar di MTs NU Nahdlatul Athfal Desa Puyoh Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus mendapat penyuluhan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus pada Minggu (2/4/2023).

Acara bertemakan “BPHN Mengasuh” merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Adapun tujuan program ini untuk menangani dan mengantisipasi tingginya angka kasus kriminal pada anak dan pelajar.

Kepala MTs NU Nahdlatul Athfal, M Ali Ghufron menuturkan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah ini memberi bekal kepada pelajar tentang pengetahuan mengenai nilai-nilai Pancasila dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kita hidup bermasyarakat di negara hukum dan demokrasi, sehingga siswa-siswi bisa menjadi anak yang baik di lingkungannya,” kata Ali.

Program penyuluhan hukum ini para pelajar mampu mengetahui macam tindak kekerasan di sekolah dan konsekuensi hukumnya.

“Hal-hal seperti itu akan melanggar hukum dan ada sanksinya. Dengan mengetahui hukum, mereka jadi sadar diri dan menjadi pribadi yang baik,” ungkapnya.

Senada, direktur LKBH Justisia Kudus, Siti Suriyati berharap program ini mampu menekan angka kenakalan remaja.

“Remaja bisa lebih produktif dan sukses untuk meraih apa yang dicita-citakan tanpa melakukan tawuran dan kekerasan seperti itu,” katanya.

Ia berpesan agar para pelajar lebih mementingkan pendidikan untuk mempersiapkan masa depan lebih baik.

Reporter: Nur Ithrotul Fadhilah

Editor: Melina Nurul Khofifah

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *