Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bahar bin Smith Soal Pemecatan 3 AVSEC: Ini Zalim!

Tangkapan layar dari kanal Youtube Sayyid Bahar bin Sumaith Official berjudul “Viral!! HB Bahar Angkat Suara Atas Pemecatan 3 AVSEC, HBS: Akan Saya Lawan & Hadapi Angkasa Pura II”

KlikFakta.com – Bahar bin Smith angkat bicara soal pemecatan 3 AVSEC yang mengawal dan mencium tangannya di kanal Youtube Sayyid Bahar bin Sumaith Official.

Video tersebut berjudul “Viral!! HB Bahar Angkat Suara Atas Pemecatan 3 AVSEC, HBS: Akan Saya Lawan & Hadapi Angkasa Pura II” pada 2 April 2023.

“Ini adalah perbuatan zalim,” ungkapnya mengawali tanggapan.

“Perbuatan yang semena-mena, sewenang-wenang. Kekuasaan yang disalahgunakan. SOP? Kalau memang SOP, kenapa hanya Bahar bin Smith?” katanya.

Ia mempertanyakan bagaimana tokoh-tokoh lain juga mendapat perlakuan yang sama dengannya. Namun petugas yang mengawal tidak mendapat sanksi pemecatan.

“Berapa banyak habib-habib, kiai-kiai, ustadz-ustadz yang dikawal oleh AVSEC? Kenapa AVSEC itu tidak dipecat?” katanya dengan gestur menunjuk-nunjuk.

Lebih lanjut, ia menyangka jika perbuatan pihak bandara lantaran Bahar merupakan orang yang dekat dengan pemerintah.

“Apakah karena habib-habib itu dekat dengan pemerintah, sedangkan Bahar bin Smith slalu mengkritik pemerintah? Ayo Angkasa Pura jawab!”

“Mereka adalah pecinta yang menghormati orang yang dicintainya. Apakah kalian bisa menyalahkan cinta,” lanjutnya.

Bahar mengaku memang para AVSEC melanggar SOP dan tidak ada di tempat jaga. Namun demikian, menurutnya mereka hendaknya mendapat peringatan pertama dan kedua.

“Ingat! Saya tidak pernah diam. Akan saya lawan, akan saya hadapi. Siapapun. Ingat kalian, komisaris-komisaris, akan saya lawan akan saya hadapi Angkasa Pura II atau siapapun yang telah merampas hak tiga AVSEC,” ungkapnya berapi-api.

Sebelumnya, viral di berbagai pemberitaan pemecatan tiga AVSEC yang mengawal dan mencium tangan Bahar bin Smith di tengah jam tugas mereka.

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menyatakan ketiganya telah melakukan pelanggaran berat. Adapun pelanggaran itu adalah meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung.

“Lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/3).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *