KlikFakta.com – Dengan bermodal belajar dari Youtube, dua pria berhasil ganjal ATM menguras uang para korban di wilayah Kabupaten Jepara.
Polisi berhasil meringkus tiga orang yakni AN (37) warga Pandeglang, MR (37) warga Bandar Lampung, serta satu lagi tersangka H masih dalam pencarian.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menerangkan, kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM tersebut terjadi pada Jumat (27/1/2023) di sebuah minimarket di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi sehingga bisa mengetahui pin ATM. Setelah itu, pelaku menukar kartu ATM korban.
“Setelah (kartu ATM) ditukar, pelaku kemudian melarikan diri dan pergi ke mesin ATM lain untuk menguras harta korban,” tambah Kapolres.
Saat beraksi, para pelaku membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Pelaku menuturkan kejahatan yang mereka lakukan tak melulu mulus, kadang tak membuahkan hasil.
Korban yang melapor ke polisi mengaku jika uangnya terkuras Rp. 3.700.000,-.
Polisi yang mengamankan pelaku turut mengamankan barang bukti berupa pisau cutter, tusuk gigi, gergaji besi, gunting, 18 kartu ATM, buku tabungan, dan KBM Daihatsu Terios warna hitam.
Para pelaku melancarkan aksinya dari tahun 2022. Menurut penuturan pelaku, semula mereka belajar dari Youtube.
Pelaku menerangkan tak ada alasan khusus memilih Jepara menjadi tempat aksinya.
“Tidak (tahu jalan), sengikut rute jalan,” kata pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.