KlikFakta.com, JEPARA – Ahli waris ketua RT/RW di Kabupaten Jepara yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, merasakan manfaat mengikuti program tersebut. Mereka dapat mengklaim jaminan kematian (JKM) hingga Rp42 juta.
Penyerahan klaim tersebut dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Kamis siang (13/4/2023) di ruang kerjanya.
Dua ahli waris ketua RT/RW yang menerima JKM adalah Surahman ketua RT di Desa Jebol, Kecamatan Mayong dan Hadi Siswojo ketua RT di Desa Kedungcino, Jepara.
Masing-masing ahli waris sama-sama menerima sebesar Rp42 juta.
“Dengan manfaat nyata seperti ini, saya mendukung seluruh ketua RT dan RW di Jepara mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih aktif melakukan sosialisasi,” kata Sekda Edy Sujatmiko.
Ia juga mengarahkan Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto ikut mensosialisasikan keberadaan dan manfaat program ini ke seluruh RT/RW di Jepara.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara, Mulyadi, mengatakan, dari 5436 Ketua RT/RW di Jepara, baru 1021 yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, klaim sebesar itu diperoleh peserta perlindungan jaminan kesejahteraan sosial dengan premi bulanan sebesar Rp12.272,- per bulan.
Pada kesempatan yang sama Sekda juga menyerahkan klaim untuk peserta BPJS dari unsur perangkat desa. Yakni ahli waris Muliyoto Desa Dermolo, Kembang yang menerima Rp211,8 juta berupa JKM, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan beasiswa untuk dua anaknya.
Berikutnya ada Masykur dari Desa Krapyak, Tahunan yang menerima klaim sebesar 46 juta untuk JKM, JHT, dan JP.
Serta Subadi dari Desa Kepuk, Bangsri yang menerima klaim 45 juta untuk JKM, JHT, dan JP lumpsum.
Selanjutnya, klaim JKM Rp42 juta untuk ahli waris Syamsul Bahri, tenaga harian lepas di Disperindag Kabupaten Jepara.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Edy juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Juharuddin, Ketua RW di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit.
Juharuddin mendapar pernghargaan lantaran mampu menggerakkan warganya dari berbagai profesi untuk menjadi peserta perlindungan jaminan kesejahteraan sosial.
Turut hadir dalam penyerahan klaim tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara, Mulyadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ronji; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ony Sulistijawan, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto. adv