KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyerahkan santunan kematian sejumlah 2 juta rupiah kepada ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Jepara.
Santunan kematian diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satlinmas ke-61, Senin (06/03) di halaman kantor Setda Jepara.
Upacara Satlinmas juga bersamaan dengan HUT Satpol PP ke-73, dan Damkar ke-104. Turut hadir dalam upacara tersebut, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Forkopinda, dan para pejabat terkait.
“Bantuan ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Linmas yang sudah membantu menciptakan keamanan di masyarakat,” kata dia.
Tahun ini, ada 25 ahli waris atau keluarga Linmas yang menerima santunan. Masing-masing menerima Rp 2 juta rupiah sehingga total bantuan mencapai Rp 50 juta rupiah.
Peran Satlinmas saat ini adalah untuk memberi rasa aman dan tentram pada lingkungan. Untuk itu perlu penguatan sumber daya manusia (SDM).
Linmas juga mempunyai peran penting dalam upaya membantu pemerintah desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan, dan penanganan bencana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP dan Damkar Anwar Sadat mengatakan, jumlah anggota Satlinmas di lingkungan Pemkab Jepara saat ini sebanyak 6.600 orang.
Ia berharap ke depannya kesejahteraan Satlinmas bisa semakin meningkat.
“Tidak hanya menikmati bantuan ketika meninggal tapi saat menjalankan tugas. Meski demikian, dengan adanya santunan ini dapat memberikan kabar gembira untuk ahli waris anggota Linmas yg meninggal,” kata dia.
Salah satu ahli waris penerima bantuan asal Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo Fatimah, mengucapkan terima kasih atas santuan yang diberikan.