KlikFakta.com, JEPARA – Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sukses meraih opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di tahun 2022.
Kepala Bagian Organisasi Setda Jepara M. Taksin menerangkan ada beberapa tolok ukur penilaian kualitas pelayanan publik yang diuji oleh ORI.
“Meliputi tingkat kompetensi penyelenggara, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar, serta pengelolaan aduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya pada rakor ketatalaksanaan di ruang rapat R.M.P. Sosrokartono, Setda Jepara, Senin (20/02).
“Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin, hasilnya dari ORI sudah cukup lumayan. Kita di kualitas tertinggi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan hasil penilaian kepatuhan Pemkab Jepara tahun 2022 telah meraih skor 88,79 dengan kategori A.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Jepara pada zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi. Sedangkan untuk peringkat, berada pada posisi 16 dari 35 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Tengah.
“Tapi kalau dengan kota sebenarnya nilai kita jauh lebih tinggi,” kata Taksin.
Ia berharap seluruh penyelenggara layanan publik agar dapat meningkatkan kepuasan masyarakat termasuk mencukupi sejumlah komponen standar pada fasilitas layanan.
“Harapan kami kita bisa mempertahankan nilai yang ada di kualitas tertinggi, semoga peringkatnya nanti naik,” tuturnya.
Selain bertekad mempertahankan hasil itu, diharapkan pada penilaian tahun ini peringkatnya bisa naik.
Pada rakor tersebut juga membahas tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), serta pemenuhan permintaan data layanan oleh Ombudsman.
Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks. nimabi