Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Jepara: Jalan Jepara-Keling Diusulkan jadi Jalan Nasional

Ketua DPRD Jepara pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Jepara tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Jepara pada Selasa (14/3/2023) (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, mengusulkan agar jalan Jepara-Keling dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Selain itu, ia mengungkapkan jika Jepara butuh penanganan serius perihal infrastruktur terutama jalan.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

“Saya sudah minta bantuan kepada provinsi untuk bisa membantu meningkatkan status jalan dari provinsi ke status jalan nasional,” kata pria yang akrab dengan sapaan Guz Haiz itu. Adapun jalan itu meliputi dari Mulyoharjo sampai ke utara perbatasan dengan Pati.

Hal itu ia ungkapkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Jepara tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (14/3/2023).

Perihal peningkatan status jalan Jepara-Keling dari provinsi menjadi nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperhatikan bila adanya proyek nasional.

Terkait ini, Gus Haiz menerangkan Jepara sendiri memiliki proyek nasional yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B.

Ia ingin agar anggaran disisihkan tidak hanya karena mempertimbangakan kondisi yang ektrim saja. Tetapi melihat betul-betul fakta yang ada di lapangan. Sehingga Jepara betul-betul butuh perhatian serius untuk infrastruktur,

“Saya juga memohon dengan sangat kepada Bappeda (Badan pembangunan Perencanaan Daerah) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024, Jepara harus mendapat perhatian yang serius terkait dengan jalan yang menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Gus Haiz juga mengingatkan capaian kerja dan target infrastruktur 2023, masih perlu berkelanjutan dan peningkatan.

Mengenai infrastruktur, ia menjelaskan harus betul-betul mengoptimalisasikan fungsi dan kewenangan baik kewenangan kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Gus Haiz mengungkapkan jika infrastruktur memadai, akses ekonomi masyarakat pun tidak akan terganggu. (ADV)

 

Penulis: Nur Ithrotul Fadhilah

Editor: Melina Nurul Khofifah

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *