KlikFakta.com – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Pengembangan Jekutibanglor (Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora) berlangsung di Pendapa Kabupaten Rembang pada Kamis (16/3).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan, kegiatan musrenbangwil menjadi wadah para kepala daerah untuk memfasilitasi usulan masyarakat berkaitan dengan pembangunan.
“Terdapat lebih dari 14.717 usual sampai kepada kami (LaporGub) per hari ini. Jika di total semua dapat menghabiskan anggaran mencapai 22,1 triliun. Tentu semua usulan tidak akan dapat terpenuhi karena keterbatasan kapasitas kami,” ucap Ganjar.
Mengenai infrastruktur, para kepala daerah mengusulkan permasalahan jalan, pembangunan RTLH, pengentasan kemiskinan, dan topik pembangunan lain.
Kabupaten Kudus melalui Bupati Hartopo sendiri memberi 15 usulan kegiatan prioritas Kudus tahun 2024 dan usulan sektoral untuk penanganan banjir tahun 2024.
Meliputi rekonstruksi Jalan Kencing-Tanjungkarang, penggantian jembatan Jojo-Kesambi, pengadaan dan pemasangan fasilitas dan perlengkapan keselamatan LLAJ dan LPJU Jl. R. Agil Kusumadya-Mijen.
Selanjutnya pengadaan sarpras penunjang daya tarik pariwisata Loket masuk Museum Patiayam, pelebaran Jalan Kedungsari-Batas Jepara, rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Ploso, dan pengadaan alat berat operasional TPA Tanjungrejo.
Ada pula pengadaan dan pemasangan fasilitas dan perlengkapan Keselamatan LLAJ Guardrail Jalan Rahtawu-Semliro, penggantian jembatan Tergo-Glagah, penggantian jembatan Cranggang Wetan-Tergo.
Lalu penggantian jembatan Ngelo-Dau, sarpras penunjang daya tarik wisata zona perparkiran terminal wisata Colo, rekonstruksi jalan R. Agil Kusumadya-Mijen, rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Sikebo Kecamatan Bae, dan rekonstruksi jalan R. Agil Kusumadya.
“Selain kegiatan prioritas Kabupaten Kudus, usulan sektoral untuk penanganan banjir yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi juga kami usulkan,” jelas Hartopo.
Terakhir, Hartopo meminta agar status pengelolaan terminal induk di Kecamatan Jati yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan agar kembali kepada daerah.
“Harapan kami, terminal induk dapat dikembalikan statusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah lagi agar dapat maksimal pengelolaannya,” katanya.