Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kepala Bappeda Tasikmalaya Gunakan Sabu, Hasil Urine Positif

Sabu sebagai ilustrasi narkoba yang dikonsumsi oleh Kepala Bappeda Tasikmalaya (Foto: Klikdokter)

KlikFakta.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya berinisial A harus berhadapan dengan polisi lantaran menggunakan narkoba.

Penangkapan A bermula dari pengembangan penyelidikan terhadap seorang OB di Bappeda Tasikmalaya yang ditangkap sebelumnya.

“Pada hari Sabtu (11/3) kami mengamankan PHL OB (Pekerja Harian Lepas Office Boy) Bappeda Kota Tasikmalaya atas nama Ai Lukesta, laku-laki berusia 45 tahun. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket sabu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (16/3).

Rupanya, dalam pemeriksaan, Ai Lukesta mengaku pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda para pertengahan 2022.

Berdasarkan hal itu, penyidik kemudian melakukan pemanggilan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya. Ia pun mengakui perbuatannya mengonsumsi narkoba.

“A mengakui keterangan saudara tersangka Ai Lukesta,” kata Ibrahim Tompo.

“Kemudian penyidik melakukan tes urine terhadap A. Hasil tes urine adalah positif Methamphetamin (sabu),” lanjutnya. Namun dari A, penyidik tidak mendapatkan barang bukti.

Penyidik pun telah melakukan gelar perkara dan putusan menyatakan A harus menjalani rehabilitasi.

Sumber: INews

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *