Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kudus Bedah Empat Ranperda Gandeng USM

DPRD Kabupaten Kudus menggelar kegiatan bedah empat Ranperda sekaligus di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang, pada 23-25 Maret 2023. (*)

Klikfakta.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Kabupaten Kudus menggelar kegiatan bedah empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diadakan di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang pada tanggal 23 – 25 Maret 2023.

Kegiatan Pengkajian Perundang-undangan atau bedah Ranperda Kabupaten Kudus tersebut melibatkan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Semarang (PPSDM-USM) dalam melakukan kajian hukum, analisis, dan rekomendasi terhadap keempat Ranperda tersebut.

Empat Ranperda yang dibedah dalam kegiatan tersebut meliputi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Sumber Daya Air, dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Ketua DPRD Kudus, Masan menuturkan, salah satu Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah Ranperda tentang Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja.

Dalam diskusi yang digelar, imbuh Masan, DPRD Kabupaten Kudus membahas berbagai aspek terkait Pelayanan dan Perlindungan Buruh dalam Ranperda tersebut.

“Beberapa isu penting yang dibahas meliputi hak-hak buruh, perlindungan terhadap pekerja lokal dan pekerja migran, serta peran pemerintah dan pengusaha dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan buruh,” katanya.

Pada diskusi tersebut, PPSDM-USM memberikan rekomendasi agar dilakukan kajian lebih lanjut terhadap masukan yang telah diberikan agar arah pengaturannya dapat lebih jelas sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Kudus.

Rekomendasi lain yang diberikan adalah untuk memperhatikan hal-hal yang belum diatur agar dapat menjadi masukan tambahan, sehingga diharapkan Ranperda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja ini dapat menjawab seluruh permasalahan yang ada di Kabupaten Kudus.

“Melalui kegiatan bedah empat Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi DPRD Kabupaten Kudus dalam membuat kebijakan yang tepat dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Kudus,” pungkasnya. (*)

Share: