Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Miris! Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Telan Puluhan Korban di 2023

ilustrasi kekerasan seksual

KlikFakta.com – Februari bahkan belum usai, namun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sudah capai 10 kasus. Puluhan anak menjadi korban tindakan bejat ini.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, korban kekerasan seksual sejak Januari hingga 18 Februari 2023 mencapai 86 anak.

Sebanyak 9 kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Namun sayangnya satu kasus di Gunung Kidul, DIY selesai dengan pemindahan kelas dan pengurangan jam mengajar bagi guru pelaku.

Atas penyelesaian damai itu, FSGI mengkritiknya dengan menyebut itu tidak mempertimbangkan kondisi psikologis dari anak yang masih bersekolah di sana.

“Keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku dan tidak berperspektif melindungi anak di lingkungan sekolah,” terang Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).

Melansir detikedu, mayoritas kekerasan seksual terjadi di tingkat SD/MI. Data FSGI menyebut 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi di SD/MI. Kemudian, 40 persen di pondok pesantren. Semenytara 10 persen sisanya di jenjang SMP.

Dari 10 kasus, 60 persen diantaranya terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sementara sisanya di bawah Kemendikbudristek.

Retno menyebut, semua pelaku adalah laki-laki dengan kebantakan berstatus sebagai pimpinan ponpes (40 persen) dan guru (40 persen). Kemudian, pelaku kepala sekolah dan penjaga sekolah dengan presentase masing-masing 10 persen.

“Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki yakni 37,20 persen dan korban anak perempuan mencapai 62,80 persen,” jelasnya.

FSGI pun turut merinci daerah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan itu, yakni meliputi lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota.

  1. Provinsi Lampung: Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat;
  2. Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Batang dan Kota Semarang;
  3. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Gunung Kidul
  4. Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Jember
  5. Provinsi DKI Jakarta: Kota Jakarta Timur

“Data tersebut menunjukan bahwa 50% kasus KS (kekerasan seksual) di satuan pendidikan terjadi di Provinsi Lampung. Hal ini tentunya memerlukan pendalaman lebih jauh terkait faktor sebab akibatnya dan upaya menanggulanginya,” beber Sekjen FSGI Heru Purnomo.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *