KlikFakta.com – Tingkat kejahatan di Jateng pada 2022 tercatat naik 10 persen dari tahun 2021.
Ini terungkap melalui jumpa pers akhir tahun 2022 yang diadakan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kamis (29/12).
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan tercatat ada 9.666 kasus tindak kejahatan di Jateng selama 2022.
“Tren gangguan Kamtibmas meningkat 10 persen untuk kasus kriminal. Dari analisis salah satunya yaitu karena sebelumnya dilakukan pembatasan kegiatan, begitu ‘keran’ dibuka, kebutuhan ekonomi mempengaruhi,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, dilansir Detikjateng.
Pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan mengalami kenaikan 35,5 persen dari tahun 2021. Awalnya 272 kasus di 2021 menjadi 368 kasus dalam 2022.
Kemudian, gangguan keamanan dan ketertiban menurun drastis, mencapai 49,6 persen. Dari 4.804 kasus di 2021 menjadi 2.419 kasus di tahun 2022.
Dengan jumlah kejahatan yang terjadi, kurang dari 1 jam terjadi kasus kejahatan. “Sebanyak 27 orang berisiko mengalami kejahatan. Dalam selang waktu 58 menit 42 detik terjadi 1 kejadian kejahatan,” jelasnya.
Luthfi menyebut penyelesaian perkara naik 3 persen tahun ini. Dari 6.592 kasus yang diselesaikan tahun 2021 meningkat menjadi 7.559 kasus.
Angka kecelakaan pun meningkat di Jawa Tengah sebanyak 26,5 persen.
Berkaitan dengan ETLE, selama 2022 sudah 1.086.634 kendaraan dipotret.
“Kami juga melakukan penindakan pada kendaraan over dimensi dan over load sebanyak 55.380 pelanggaran di Wilayah Jateng,” ujarnya.