KlikFakta.com, REMBANG – Satreskrim Polres Rembang berhasil menangkap 2 dari 5 anggota komplotan dukun palsu. Mereka adalah Akhmad Anis alias Gus Ali warga Kecamatan Mijen, Semarang dan Nanda warga Kecamatan Kaliwungu, Kendal.
Aksi mereka berkedok penggandaan uang.
Akhmad Anis adalah pelaku utama. Sementara Nanda berperan membantu pelaku utama.
Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Saat petugas menggerebek rumah kontrakan mereka di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, didapati peralatan sesaji ritual serta uang pecahan Rp 100 ribu tercecer di lantai.
Ada pula tumpukan uang pecahan Ro 100 ribu di beberapa kardus.
“Pelaku berjumlah 5 orang yang menghubungi korban dengan mengatakan sanggup menggandakan Rp 600 miliar,” ucap Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, melansir Berita Satu, Kamis (15/12).
Saat ritual, lanjutnya, pelaku menunjukkan beberapa lembar uang asli sehingga korban percaya. Padahal uang yang berada di tumpukan palsu.
Setelah meyakinkan korban, pelaku memberi syarat kepada mereka untuk menyiapkan zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan.
Dari para korbannya, pelaku berhasil meraup uang Rp 405 juta.
Petugas menyita beberapa barang bukti. Meliputi uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 582 lembar, 69 lembar kertas bergambar uang, 3 lembar kain kafan dan pakaian tersangka, 1 unit kendaraan bermotor, 1 unit mobil, dan uang tunai Rp 56 juta.
“Korban diminta menyerahkan uang zakat 10 persen, karena korban percaya langsung menyerahkan Rp 405 juta. Setelah diserahkan, para pelaku memberikan minuman kepada korban, tetapi di dalamnya telah diberi ramuan yang bisa membuat korban tidak sadar sampai esok hari. Begitu korban sadar, pelaku sudah pergi hilang dan membawa uang Rp 400 juta tadi,” katanya.