Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bayi Terbungkus Kresek Ditemukan di Balai Desa Tanjung Karang Kudus, Begini Kondisinya

Bayi yang ditemukan di Balai Desa Tanjungkarang dirawat di ruang peristi di RS Mardi Rahayu (foto: TribunJateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Seorang bayi perempuan ditemukan warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu malam (21/12).

Bayi yang hanya berbalut plastik itu ditemukan seorang pemancing di tepi jalan depan Kantor Balai Desa Tanjungkarang.

Sumarno, Kepala Desa Tanjungkarang mengatakan bayi itu ditemukan pukul 23.30 WIB.

“Bayi itu ditemukan pemancing di depan selokan sungai, posisi bayinya terbungkus plastik. Kalau bayi itu tidak nangis mungkin dikira sampah,” ucapnya setelah menjenguk bayi itu di RS Mardi Rahayu, Kamis (22/12).

Dilansir TribunJateng, bayi itu memiliki panjang 45 cm dan berat 2,9 kg.

Awalnya, pemancing yang mendengar tangis bayi mendekati sumber suara yang ternyata plastik kresek hitam.

Lalu dia menghentikan seorang pengendara yang lewat untuk menjadi saksi penemuan bayi itu.

“Jadi pemancing menghentikan pengendara motor sebagai saksi kalau dia yang menemukan bukan yang membuang. Usai mengetahui ada bayi pengendara langsung lapor ke Polsek Jati,” ucapnya.

Bayi tersebut langsung dibaya ke RS Mardi Rahatu untuk penanganan.

Direktur Utama RS Mardi Rahayi Kudus, dr Pujianto membenarkan pihaknya semalam sudah menerima bayi yang dibawa kepolisian.

“Semalam ada bayi yang diserahkan ke kami dibawa ke IGD Mardi Rahayu oleh petugas kepolisian dengan tidak mengenakan sehelai pakaian, namun bayi tersebut terbungkus sarung milik petugas kepolisian,” jelasnya, dilansir TribunJateng, Kamis (22/12).

Bayi tersebut datang dengan kondisi kedinginan.

Ari-ari dan tali pusarnya sudah dipotong namun tidak ditali. Kemungkinan proses persalinannya tidak ditangani medis.

Plasenta bayi itu masih berdarah. Diperkirakan bayi itu sudah lahir dicukup usia kehamilan sekitar 37 minggu.

Saat ini bayi itu dirawat di ruang peristiatau perinatal resiko tinggi.

“Kami lakukan pemeriksaan yang diperlukan untuk memastikan bayinya sehat hingga nanti diambil oleh pihak berwenang,” ucapnya.

Adapun pihak berwenang yang dimaksud adalah kepolisian atau pemerintah desa.

Sumber: TribunJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *