KlikFakta.com, KUDUS – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RI (31) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus lantaran melakukan begal payudara.
Dia ditangkap setelah korbannya yang dibegal di wilayah Kecamatan Bae melapor ke “Lapor Pak Kapolres”.
“Ya, kami amankan. Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya begal payudara,” kata Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno, dilansir Radar Kudus, Rabu (21/12).
Kejadian bermula saat korban melintas di jalan depan SMA 2 Bae. Tiba-tiba dia dipepet pelaku. Tak menunggu lama pelaku membegal payudara korban, lalu pergi begitu saja.
Korban pun membuntuti pelaku sampai traffic light. Kemudian korban mengambil foto pelaku dan motornya dari belakang.
Berbekal pelat nomor kendaraan itu kepolisian memburu pelaku.
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan begal payudara. Selain di depan SMA 2 Bae, dia juga melakukannya di depan SMA 1 Bae.
“Namun, yang bersangkutan diketahui memiliki gangguan mental,” ujar AKP Imam.
Sumber: Radar Kudus