KlikFakta.com – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPTAK) menemukan jika sudah terjadi transaski video porno dan seksual yang melibatkan anak di bawah umur melalui layanan OVO .
Tak tanggung-tanggung, nilai transaksinya mencapai Rp 114,26 miliar.
PT Visionet Internasional (OVO) pun buka suara.
Communications Manager OVO Andriani Ganeswari menegaskan OVO tidak pernah melakukan kerja sama terkait pemrosesan transaksi yang merupakan pelanggaran hukum.
“Khususnya penerimaan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi perdagangan atau penyebaran konten pornografi,” kata Andriani, dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (30/12).
Menurutnya, ada oknum pengguna yang menggunakan layanan transfer antar pengguna untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, OVO bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk memantau dan mengambil tindakan tegas atas transaksi pornografi anak melalui uang elektroniknya.
OVO mengklaim selalu menyampaikan laporan transaksi uang elektronik mencurigakan kepada PPATK dan regulator lain yang berwenang.
“OVO tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan kami dan akan bersikap tegas dalam mengusut hal tersebut demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi video porno dan seksual yang melibatkan anak di bawah umur sebesar Rp114,26 miliar. Dari jumlah ini, banyak pelaku menggunakan OVO hingga Gopay sebagai alat pembayaran.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan tindak kejahatan pornografi tersebut masuk ke dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sexual Abuse (CSA).
“Selama 2022, total ada delapan hasil analisis terkait dengan TPPO atau CSA ini,” ujarnya dalam konferensi pers.
Berdasarkan data yang ditemukan oleh PPATK, masyarakat yang terlibat dalam TPPO ini banyak terdaftar sebagai pemilik usaha money changer, perusahaan tour travel, jasa penerbangan, jasa angkutan dan petugas imigrasi, hingga TNI dan Polri.
Sumber: CNNIndonesia
Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks. nimabi