Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj Bupati Jepara Tidak Punya Visi Misi: Bukan Berarti Tidak Punya Program

kegiatan PC Gerakan Pemuda ANSOR Kabupaten Jepara di Gedung Shima komplek Setda Kabupaten Jepara, Minggu pagi 13/11/2022 dalam acara Halaqah Mengeja Jepara ‘Refleksi Tata Kelola Pemerintahan Jepara’.

KlikFakta.com, JEPARA – Ternyata, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta tidak memiliki visi misi sebagai Pj. Bupati.

Hal ini terungkap dalam kegiatan PC Gerakan Pemuda ANSOR Kabupaten Jepara di Gedung Shima komplek Setda Kabupaten Jepara, Minggu pagi 13/11/2022 dalam acara Halaqah Mengeja Jepara ‘Refleksi Tata Kelola Pemerintahan Jepara’.

Pada kesempatan itu Pj Bupati hadir sebagai narasumber bersama Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif akrab disapa Gus Haiz, Dr. Fitroh Rohcahyanto Ahli Hukum / Motivator, Dr. Mayadina Akademisi / FITRA Jateng, Ainul Mahfudz Ketua PC GP ANSOR Jepara dan Nur Rois Kasatkorcab Banser Jepara.

Edy memang tidak memiliki visi misi, namun menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Tapi bukan berarti tidak punya program kerja, boleh!,” ucap Edy.

“Bupati ini beda, ini amanat ditunjuk dari sana, dipesan sana (Jepara, Red.) ditata diperbaiki dan jangan sampai ribut, karena saya bukan pejabat pemilihan langsung (kampanye) tapi tugas, tugas, tugas, perbaiki dan luruskan,” lanjutnya.

Acara ini membahas beberapa isu krusial, meliputi rendahnya serapan anggaran 2022 per 12 November 2022 masih 57,23 %, kawin anak, stunting, remaja kekurangan FE, HIV AIDS, narkoba, layanan pendampingan KDRT, kualitas pembangunan di Jepara (fisik – non fisik, maraknya permasalahan sosial dan pengelolaan pasar tradisional.

Dalam sesi tanya jawab, Wahyu Khoiruz Zaman dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus, sekaligus pengurus GP Ansor Jepara mempertanyakan beberapa hal. Pertama terkait rendahnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jepara namun dana transfer dari pemerintah pusat lebih besar.

Kemudian kebocoran pendapatan di sektor perparkiran di 16 Kecamatan di Kabupaten Jepara, dan tingginya rekomendasi nikah muda, serta program dan Perda Jepara tentang CSR.

Dirinya menilai tidak ada transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait publikasi terhadap perolehan maupun distribusi CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Jepara.

Wahyu juga mempertanyakan dan meminta komitmen Pj. Bupati Jepara sejak menjabat tentang prioritas dan bagaimana ingin membentuk Jepara.

Jawaban pertama Edy terkait CSR, dirinya mengatakan Pemkab tidak menangani uang CSR masing-masing perusahaan. “Pemkab hanya mencatat CSR yang diberikan perusahaan kepada masyarakat melalui aplikasi SIMOCER,” ujarnya.

“Intinya Pemkab hanya menerima data saja dan memantau melalui aplikasi SIMOCER,” infonya.

Mengenai tambak di Karimunjawa, Edy menerangkan pihaknya masih meminta Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk observasi terkait pencemaran lingkungan. “Namun dalam pelaksanaannya tambak sekarang kita bina, cara pengolahannya bagaimana?, cara pengambilan bagaimana?,” terangnya.

Masalah tambak udang ini masih dicara jalan keluar terbaiknya lantaran keberadaannya didukung Kementerian LH.

“Karena dulu sudah ada surat Kementerian LH yang mendukung adanya tambak udang, kita cari jalan terbaik, lingkungan terjaga, perusahaan juga terjaga dan kehidupan masyarakat juga terjaga.”

Sementara Gus Haiz menambahkan salah satu kunci keberhasilan program pemerintah adalah fungsi kontrol pemerintah. “Artinya ketika fungsi kontrol kita, keberhasilan program pemerintah akan semakin baik,” ucapnya.

Sedangkan Dr. Mayadina, membahas tentang transparansi anggaran dan mempertanyakan PAD Kabupaten Jepara yang tidak dioptimalkan dan meminta belanja daerah agar lebih ditekan.

Kemudian, Dr. Fitroh Rohcahyanto memotivasi kepada GP Ansor Jepara melakukan gerakan dan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah melalui Pusat Studi Kebijakan Publik yang dicanangkan oleh GP Ansor Jepara. Para pengurus Pusat Studi Kebijakan Publik ini terdiri dari Lukman Hakim, Dosen UNISNU Jepara, Pengacara, Praktisi Sosial, Petinggi (Kades) dan Wahyu Khoiruz Zaman.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *