Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gempur Rokok Ilegal, Bupati Kudus :Pedagang Rokok Harus Tahu Ciri-ciri Rokok Ilegal

KlikFakta.com, KUDUS – Masyarakat di Kabupaten Kudus khusus para pedagang rokok diikutsertakan untuk turut mengawasi peredaran rokok di wilayah masing-masing. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai di Kecamatan Gebog bersama dengan para pedagang rokok.

Dalam sosialisasi tersebut,para pedagang rokok daoat menikmati pertunjukan pentas seni wayang kulit.

Dalam sambutannya pun, Bupati Kudus Hartopo mewanti-wanti agar pedagang rokok jeli dalam menerima produk rokok.

“Pas sekali, pedagang rokok harus tahu ciri-ciri rokok ilegal, biar lebih jeli sama produk yang dijual,” ucapnya saat mengisi sosialisasi di Balai Desa Jurang, Sabtu (12/11).

Hartopo menjelaskan, rokok ilegal merugikan negara. Adanya rokok ilegal menyebabkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) berkurang. Padahal, DBHCHT memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

Sebagai informasi, DBHCHT dialokasikan untuk bidang penegakan hukum 10 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

“Rokok ilegal harus diberantas karena merugikan Negara yakni menurunkan DBHCHT. Padahal dana cukai sebagian besar penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Selain sosialisasi, Hartopo juga merespon berbagai aduan dari masyarakat. Salah satunya yakni masyarakat yang ingin beralih dari anggota BPJS Kesehatan mandiri menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena tak mampu membayar iuran. Pihaknya meminta warga untuk berkomunikasi kepada kepala desa.

“Kalau memang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan misalnya karena tidak punya pekerjaan, silakan menemui Pak Kepala Desa. Biar nanti bisa diverifikasi dan didaftarkan BPJS yang dibiayai pemerintah,” jelasnya.

Salah satu warga Desa Jurang, Supriyadi, senang dapat berinteraksi langsung dengan Bupati Kudus. Dirinya menjelaskan awalnya memang ingin menyaksikan wayang kulit yang sudah dua tahun absen akibat pandemi. Namun, justru mendapatkan wawasan baru tentang DBHCHT.

“Saya justru baru tahu DBHCHT juga diperuntukkan pelayanan kesehatan. Sekalian bisa menyampaikan uneg-uneg langsung kepada Pak Bupati,” ungkapnya. (Yy/Jm)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *