Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warung Prostitusi di Pasar Legi Ditutup Satpol PP Jepara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup warung-warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling.

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup warung-warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Kamis (27/10/2022) malam, Satpol PP mendapati sejumlah wanita yang sedang mangkal dan diduga sebagai wanita tuna susila. Seorang wanita paruh baya berhasil tertangkap petugas, sisanya berhasil melarikan diri. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Junaidi melalui Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) Abdul Khalim, Jumat (28/10/2022) mengatakan, dari laporan masyarakat adanya prostitusi di wilayah Pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling di malam hari. 

Situasi yang sepi, serta minimnya penerangan lampu, dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Mereka memanfaatkan warung-warung kecil di lokasi tersebut. 

“Warung-warung itu menyediakan bilik-bilik kecil untuk memadu kasih,” kata Abdul Khalim. 

Menurut catatan Satpol, ada sekitar 8 hingga 10 warung kecil di sana. Setiap warung dilengkapi dengan bilik-bilik kecil untuk menjamu pria hidung belang. 

“Rata-rata setiap warung ada 3 bilik kecil. Juga wanitanya,” kata dia. 

Atas hal tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penutupan warung dengan melakukan penggembokan atau penyegelan. Diharapkan mereka berhenti, dan tidak ada praktik prostitusi lagi di wilayah tersebut. 

“Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika muncul lagi akan kami tindak,” ujar dia. 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *