KlikFakta.com, JEPARA – Selama sehari, kegiatan pelayanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara berhasil menerbitkan 199 Kartu Identitas Anak (KIA), 205 Akta Kelahiran dan 16 Akta Kematian. Layanan ini digelar di Kantor Kecamatan Karimunjawa, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Secara simbolis, dokumen kependudukan ini diserahkan Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, kepada perwakilan pemohon dokumen kependudukan pada malam harinya di Wisma Wisata Karimunjawa. Bersamaan dengan acara tersebut, Penjabat Bupati Jepara juga menyerahkan hadiah hasil Lomba Mancing Bupati Jepara Cup ke-20.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah melayani warga terpencil. Layanan ini membantu warga Kecamatan Karimunjawa karena lebih mudah, hemat waktu dan biaya.
“Meskipun layanan Disdukcapil gratis, namun jika mereka harus ke Jepara tentu membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi yang besar. Mereka juga membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus menginap. Oleh karena itu, layanan ini perlu diagendakan secara rutin,” kata Edy Supriyanta.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menjelaskan bahwa tahun lalu selama sehari di Karimunjawa pihaknya hanya melayani 30 Akte Kelahiran dan 75 KIA karena pemohon yang datang hanya sebanyak itu. “Alhamdulillah, tahun ini meningkat sangat signifikan,” kata Abdul Syukur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto, menjelaskan selain layanan jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Jepara terus mengembangkan inovasi agar pelayanan, khususnya bagi warga terpencil seperti Karimunjawa semakin cepat, mudah dan murah.
Sejak Agustus tahun ini, pihaknya telah menyelenggarakan pelayanan online berbasis web. Yakni melalui aplikasi Pindang Cempung yang merupakan akronim dari Pelayanan Daring Cepet Rampung.
Untuk pengurusan Akta Kematian, pihaknya juga memberikan pelayanan kolektif lewat pemerintah desa.
“Untuk akta kelahiran, kami telah bekerjasama dengan RSI Sultan Hadlirin, RS PKU Aisyiyah dan RSUD. Bagi bayi yang lahir di tiga RS tersebut, secara otomatis akan mendapatkan akta kelahiran,” terangnya.
“Semoga tahun depan kita bisa memperluas kerjasama tersebut dengan seluruh puskesmas di Jepara,” lanjut Wahyanto (***)