Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbaikam Jalan Desa Bawu – Mindahan Batealit Tak Kunjung Selesai

KlikFakta.com, JEPARA – Persoalan ruas jalan Kabupaten Jepara yang menghubungkan Desa Bawu dan Mindahan, Kecamatan Batealit tak kunjung selesai, meskipun tahun ini mendapatkan jatah pemeliharaan berkala.

Proyek pemeliharaannya berupa pengerasan bahu jalan dan penambahan lapisan aspal. Namun, proyek yang semestinya selesai 25 Juli lalu, hingga saat ini tak kunjung rampung. Terhitung hingga hari ini (21/10) proyek tersebut mengalami keterlambatan hampir 2 bulan lebih.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Borobudur Timur asal Semarang. Atas keterlambatan itu, DPUPR Jepara memberi kesempatan bagi rekanan untuk melanjutkan pekerjaannya selama 50 hari sejak batas waktu terakhir pekerjaan. Namun juga dikenai denda sebesar 1 perseribu dari nilai kontrak.

Pekerjaan jalan tersebut nilai kontraknya sebesar Rp 3,6 miliar.

Dari pantauan di lapangan kemarin, proyek dengan panjang sekitar dua kilometer tersebut sepi pekerja. Nampak beberapa alat berat untuk aspal terparkir  di bahu jalan. Sementara untuk progress pengerjaannya sendiri, ruas tersebut bahu jalannya sudah rampung dicor sedangkan untuk pekerjaan utama  baru sedikit yang sudah dilapisi aspal.

Dihubungi via pesan Whatsapp, Kabib Bina Marga PUPR Kabupaten Jepara Agus Priyanto mengatakan, rekanan masih akan menyelesaikan dan tetap diperhitungkan dendanya sesuai ketentuan masih bisa diselesaikan.Riz.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *