Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Puncak 29 Desa Rahtawu Butuh Rehabilitasi Segera!

Puncak 29 Desa Rahtawu Butuh Rehabilitasi Segera!

KlikFakta.com, KUDUS – Lereng Gunung Muria, tepatnya puncak 29 yang berada di Desa Rahtawu, Kabupaten Kudus butuh rehabilitasi segera. Aktivis Perkumpulan Masyarakat Pelindung Hutan (PMPH) Muria Teguh Budi Wiyono mengatakan jalur pendakian tersebut mengalami kegundulan.

Rehabilitasi ditargetkan mencapai luas 56 hektare hutan.

Minimnya pohon disana membuat air hujan tidak bisa terserap tanah dan mengakibatkan longsor.

“Aksi kami setiap satu tahun dua kali. Kami baru menyasar 10 hektare lahan di puncak 29,” katanya.

Upaya rehabilitasi sudah dilakukan sejak 2015. Untuk kawasan puncak 29 sendiri, dia mengaku pihaknya kesulitan karena medan yang bervariasi. Ada yang tingkat kemiringannya 30 derajat sampai 70 derajat.

“Kami lontarkan biji (biji pohon) dengan ketapel jika lerengnya cukup suram. Menanam turun dengan tali pengaman pernah kami lakukan,” kata Teguh.

Jenis pohon yang ditanam adalah ekaliptus lantaran dianggap mampu menahan angin kencang. Akar pohon pun terbilang kuat dan masuk ke tanah cukup dalam, setidaknya 3 meter.

Sementara itu kondisi lereng Muria di Colo dan Japan masih cukup terjaga. Hanya saja, data dari PMPH menyebutkan sebanyak 50 persen lahan ditanami kopi.

Pihaknya berharap masyarakat menjaga kondisi alam tersebut.

Aktivitis dari Colo ini mendorong masyarakat membentuk komunitas pelestari hutan di pegunungan Muria. Khususnya masyarakat Desa Ternadi dan Rahtawu.

Kepala Desa Rahtawu, Didik Ariyadi menargetkan agar 700 hektare lahan di desanya hijau kembali. Saat ini realisasi mencapai 300 hektare.

“Kami telah mengedukasi masyarakat, visi misi kami mengubah ladang menjadi perkebunan,” katanya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *