Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Kudus Geledah Pabrik Obat Ilegal, Temukan Obat Kuat Titan

Polres Kudus Geledah Pabrik Obat Ilegal, Temukan Obat Kuat Titan

KlikFakta.com, KUDUS – Satresnarkoba Polres Kudus menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat produksi obat ilegal. Perbuatan ilegal itu diungkap pada Jumat (15/7/2022).

Pabrik farmasi tak berizin itu berlokasi di Kecamatan Undaan, Kudus.

kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Narkoba AKP Yosua Farin Setiawan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan satu orang, AS (28), warga Kabupaten Demak.

“TKP di sebuah rumah kontrakan Jalan Kudus-Purwodadi turut Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus,” kata AKP Yusua dilansir dari Suarabaru.id, Minggu (17/7/2022).

Penngungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas rumah kontrakan. “Kemudian tim melakukan observasi dan pengembangan ke sekitar lokasi. Pada hari yang sama, sekira pukul 16.00 WIB tim tiba di rumah kontrakan di Desa Undaan Lor,” kata dia.

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kudus menggerebek TKP dan menemukan 3 orang yang sedang packing beberapa botol ke dalam kardus.

“Tim Opsnal Sat Narkoa Polres Kudus mengecek botol-botol tersebut yang ternyata merupakan obat kuat merk Titan yang tidak memiliki izin edar dari BPOPM,” ungkap Kasar Narkoba.

Tiga orang yang digeledah itu adalah AS beserta dua karyawannya.

Sebanyak 39.650 butir kapsul berisi serbuk warna coklat, 6.061 botol gel berbagai merk, 2 kg serbuk putih carbomer, dan 5 liter cairan TEA berhasil diamankan petugas.

AS terancam Pasal 197 dan/atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *