Buron Selama 3 Tahun, Seorang Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Istri di Jepara Akhirnya Tertangkap |
KlikFakta.com, Jepara – Buronan tersangka pembunuhan selingkuhan istri di Jepara 3 tahun lalu akhirnya tertangkap. Satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap saat pulang ke Indonesia.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, peristiwa itu bermula dari temuan tersangka YF (40) warga Desa Muryolobo yang mengecek HP istrinya dan mengetahui ada perjanjian pertemuan dengan korban Yakni Agus Suwito (30) Tahun, warga Desa Kendeng Sidialit Kecamatan welahan di SPBU Kriyan.
“Tersangka YF (40) kemudian menceritakan persoalannya kepada tersangka MY (45) yang merupakan kakak kandungnya dan adik kandung tersangka MS (31). Ia ingin kedua saudaranya mengawasi penyelesaian permasalahan dengan korban yang akan ditemui di dekat SPBU Kriyan, tempat korban kencan dengan istrinya,” kata AKBP Warsono di Mapolres Jepara Rabu (19/1/22).
Saat istri tersangka menemui korban, lanjut Kapolres tersangka langsung mendekati korban dan terjadi perdebatan hingga akhirnya terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka MY (45) dan MS (31) turun dari mobil kemudian mendekat ke tempat kejadian perkara dan langsung ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan tangan kosong.
“Pada saat itu tersangka YF (40) yang kini masih buron diketahui mengambil clurit dari motornya kemudian membacok di bagian kepala korban,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya Kata Kapolres, korban ditolong warga dan dibawa ke RSUD RA Kartini. Namun setelah 2 jam dirawat korban dinyatakan meninggal dunia karena pendarahan. Sedangkan para pelaku melarikan diri ke Malaysia setelah melakukan perbuatannya.
(FERDY)