Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Masa Gruduk Kantor Bupati Jepara Protes Kenaikan UMK

Ribuan buruh memprotes terkait kenaikan Upah Minimum (UMK) Kabupaten Jepara yang terbilang sangat rendah.

KlikFakta.com, Jepara – Massa dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Jepara menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara, Jumat (26/11/2021).

Dalam aksi tersebut ribuan buruh memprotes terkait kenaikan Upah Minimum (UMK) Kabupaten Jepara yang terbilang sangat rendah yaitu naik Rp1,403. Nominal itu setara naik 0,06% dari UMK tahun 2021 Rp2,107,000 juta dengan demikian UMK Kabupaten Jepara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp2,108,403 juta.

Kedatangan ribuan buruh itu disambut Kapolres Jepara AKBP Warsono didepan Kantor Bupati. Kepada para buruh Kapolres berpesan agar aksi demo kali ini berjalan dengan damai dan kondusif.

“Rekan-rekan boleh menyampaikan aspirasinya, tapi ada aturan-aturan yang harus dipatuhi, mari kita ciptakan situasi yang kondusif dan damai,” ujar Warsono.

Usai berorasi di depan Kantor Bupati, sejumlah perwakilan dipanggil untuk audiensi bersama Bupati Jepara Dian Kristiandi di Pendopo Peringgitan Kabupaten Jepara.

Perwakilan buruh Antonius dalam audensi dengan Bupati Jepara menyampaikan, pihaknya meminta agar Bupati membatalkan usulan kenaikan UMK yang hanya Rp1.403.

“Kami mengusulkan agar kenaikan UMK Jepara tahun 2022 minimal 10 persen dari UMK yang berjalan atau kenaikan sekitar Rp210,000 ribu.

Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pihaknya akan membahas usulan-usulan para buruh dalam dua hari ke depan kemudian hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada buruh sebelum mereka mendatangi Gubernur Jawa Tengah.

“Besok hari Senin kita ketemu lagi di sini, akan saya sampaikan keputusan saya sebelum teman-teman pergi ke Gubernur,” kata Dian.

Bupati menjelaskan, kita harus berkomunikasi dulu kepada semua pihak supaya tidak ada ketertimpangan, jangan sampai pengusaha lokal keberatan dengan kenaikan UMK ini.

“Saya akan mengkomunikasikan ini dengan pengusaha lokal agar dapat masukan dari mereka, untuk menghindari dampak yang mungkin terjadi yaitu tidak mampu membayar karyawannya,” katanya. 

Andi menambahkan, akan berusaha untuk tetap berpihak kepada buruh, kendati begitu kami tetap akan berpegangan pada regulasi yang sudah ada.

“Pemerintah akan menjadi fasilitator untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh semuanya,” ujarnya. 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *