KlikFakta.com, Jepara – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tengang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2022 dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera mengirimkan Ranperda tersebut, setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara,. Kamis (25/22/2021), siang.
“Mudahan-mudahan evaluasi dari gubernur berjalan lancar sehingga bisa kita laksanakan tepat waktu,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberi kata akhir di depan rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, bupati mengapresiasi DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sangat intensif dan tidak mengenal jam kerja sehingga menghasilkan sejumlah perbaikan dalam pembahasan yang dapat kita selesaikan dengan baik,” kata Andi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif beserta wakilnya, Pratikno.
Andi mengaku pihaknya memahami adanya tambahan-tambahan target pendapatan dari Banggar selama pembahasan. Dia meminta perangkat daerah melaksanakan amanat itu dengan baik.
“Bertambahnya pos pendapatan kami maklumi sepenuhnya jika memang ada potensi riil yang bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Anggota Banggar Agus Sutisna saat membacakan laporan merinci, Banggar DPRD Kabupaten Jepara menyetujui rencana pendapatan pada APBD 2022 sebesar Rp2,517 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2,683 triliun.
Hal itu menyebabkan APBD 2022 mengalami defisit Rp165 miliar. Defisit direncanakan ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, Pada tahun 2022, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp190 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp25 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Jepara juga memberikan sejumlah rekomendasi.
“Dalam perencanaan APBD harus sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan medahulukan skala prioritas pembangunan,” kata Agus Sutisna saat mengawali pembacaan rekomendasi tersebut, dilanjutkan rekomendasi-rekomendasi yang lain.
(FERDY)