Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Resmi Dilantik, Pimpinan BAZNAS Jepara 2026–2031 Siap Perkuat Tata Kelola Zakat dan Jangkau 73 Ribu Mustahik

KlikFakta.com, JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 di Pendopo R.A. Kartini, Senin (27/04/2026).

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola zakat berjalan sah, terstruktur, serta memiliki legitimasi kuat baik secara regulasi maupun kelembagaan. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari proses tata kelola zakat yang sah, terstruktur, dan memiliki legitimasi kuat secara regulasi maupun kelembagaan. Pemerintah daerah akan selalu mendukung kebijakan BAZNAS,” ujar Witiarso.

Adapun susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031 yang dilantik yakni M. Nasrullah Huda sebagai Ketua, Ali Masyhuri sebagai Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Kusdiyanto sebagai Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Jamaludin sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, dan Nanang Niamillah sebagai Wakil Ketua Bidang SDM, Administrasi, dan Komunikasi.

Ketua BAZNAS terpilih, M. Nasrullah Huda, menyampaikan komitmennya untuk membangun tim yang solid serta memperkuat kinerja lembaga dalam pengelolaan zakat.

“Kami berkomitmen membangun tim yang solid. Ke depan, sosialisasi zakat akan dilakukan secara masif agar target penghimpunan dapat tercapai,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti masih besarnya jumlah masyarakat yang membutuhkan perhatian. Tercatat sekitar 73 ribu fakir dan miskin di Kabupaten Jepara yang memerlukan bantuan.

“Kami akan memastikan zakat dikelola secara baik, bertanggung jawab, dan transparan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Nasrullah.

Dengan pelantikan ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Jepara dapat semakin optimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, serta berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan di daerah.(ADV)

Share: