Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hari ini Ratusan Wisatawan Kunjungi Karimunjawa

SAVE 20210903 171607


KlikFakta.com, Jepara
–  Kabupaten Jepara menepati level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa- Bali. Dengan berstatus PPKM Level 2 ini tempat wisata di Jepara kembali dibuka untuk dikunjungi wisatawan tak terkecuali Karimunjawa.

Seperti terlihat pada pagi ini ratusan wisatawan mulai melakukan kunjungan ke pulau terluar di kabupaten Jepara itu dengan menggunakan kapal cepat Express bahari.

Ahmad Wildan, manajemen Kapal Express Bahari, menyampaikan penumpang kapal dipenuhi wisatawan. Kapasitas kapal itu mestinya 400 kursi lebih. Namun, selama masa pandemi, penumpang dibatasi maksimal hanya 248 orang.

” Pagi ini ada kapal kami mengangkut penumpang sebanyak 248 orang dari kapasitas penumpang 400 lebih. Sebagian besar penumpang adalah wisatawan dan ini adalah penyebrangan pertama “, ungkapnya Jum’at ( 3/9/21).

Sementara salah seorang penumpang yang bernama Deni warga Semarang mengatakan, dirinya sengaja datang ke Karimunjawa untuk berlibur selama tiga hari kedepan. Dirinya mengaku mendapatkan kabar bahwa Karimunjawa sudah di buka dari biro perjalanan wisata.

” Dari biro memberi tahu bahwa Karimunjawa sudah di buka dan saya juga diberi tahu untuk berkunjung ke sana harus membawa sertifikat vaksinasi Covid-19, selain itu saya juga membawa surat hasil Swab antigen,” ungkapnya.

Seperti diketahui, masyarakat yang ingin berwisata harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat diharapkan tidak ada kasus baru Covid-19 yang di akibatkan dari dibukanya kembali tempat pariwisata.

Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Daerah dengan PPKM Level 2 fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya diizinkan dibuka. Dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(Ferdi)

Share: