Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Seterilkan Halaman Masjid, Pedagang di Masjid At-Taqwa Loram Kulon Direlokasi

Penjual kaki lima yang sudah di relokasi di depan Balai Desa Loram Kulon (foto : rahayu)


KlikFakta.com, KUDUS
– Pedagangan kaki lima yang mangkal di pelataran masjid At-Taqwa atau yang dikenal masjid wali di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, direlokasi. Hal ini untuk mengurangi kerumunan yang seringkali membuat sesak di pelataran tersebut.

Kepala Desa Loram Kulon Syafi’i, menyebut, ada sekitar 20 pedagang yang direlokasi dari masjid At-Taqwa ke depan Balai Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selain untuk mensterilkan halaman majid serta jalan menuju Makam Syekh Abdurrahman Tuan Sang-sang, juga ditujukan untuk mempermudah pemantauan penjual dan pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes).

“Terkait relokasi pedagang, yang awalnya depan Masjid At-Taqwa, di tahun 2020 di musim pandeki sudah kita arahkan di selatan makam Mbah Sang-sang. Tahun 2021, melihat kondisi saat ini khususnya di Loram Kulon, kita dari tim ppkm membahas masalah pedagang, salah satunya di pindahkan dari selatan makam mbah sang-sang, ke depan balai desa,” terangnya.

Baik penjual maupun pembeli, lanjut Syafi’i, diwajibkan untuk memakai masker. Apabila ada pembeli yang tidak memakai masker, pihaknya meminta kepada penjual untuk tidak dilayani.

Apabila imbauan itu dilanggar dan ketahuan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, maka akan diberikan sanksi tegas, berupa tidak dijinkan berjualan di lokasi tersebut. “Kita juga sering membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker, jadinya sebagai langkah sosialisasi prokes covid-19 juga,” tuturnya.

Pihaknya juga menerapkan jaga jarak sejauh 3 meter antarpedagang agar tidak berdesak-desakan saat membeli. Biasanya, para pedagang akan mulai mangkal di depan balai desa mulai pukul 15.00 hingga 19.00 tiap hari.

Terkait setelah masa pandemi nanti, kata Syafi’i, relokasi pedagang ini akan tetap diterapkan. Para pedagang tidak diperkenankan untuk kembali berjualan di halaman masjid At-Taqwa, namun dipersilahkan bila ingin berjualan di depan balai desa.

“Saya minta biar disini saja karena di selatan, nanti kalau ke halama masjid menggangu para jamaah yang sholat masjid karena parkirnya tidak tertata rapi. Kalau disini nanti kita bisa arahkan kalau ada yang mau beli bisa diarahkan parkirannya bisa di baldes,” ujarnya.

Menariknya, mayoritas pedagang yang berjualan di balai desa merupakan warga luar desa Loram Kulon. Sejauh ini, Kata Syafi’i ada tambahan pedagang dan berjumlah sekutar 30 pedagang.

Pihaknya tidak membatasi siapa saja yang ingin berjualan di lokasi tersebut, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, Syafi’i juga tidak menerapkan biaya apapun bagi para pedagang tetapi wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Tentunya musim pandemi, saya juga memikirkan nasib pedagang, karena kita tau biaya hidup sehari hari, sekolah, berangkat sekolah atau tidak apalagi mau ngambil rapot, kita juga kasian kalau pedagang tidak dikasih tempat, jadi kita rangkul kemarin,” pungkasnya.

Rahayu

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *