Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Teken MoU, Bawaslu Jepara Bersama UNISNU Launching Pojok Literasi


KlikFakta.com, JEPARA
– Bawaslu Jepara dan UNISNU melakukan peresmian pojok literasi pengawasan partisipatif Bawaslu,Rabu (24/2). Bertempat di gedung perpustakaan, peresmian itu keduanya juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Hadir Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Komisioner Bawaslu Jepara,  Rektor dan Wakil Rektor beserta perwakilan civitas akademika UNISNU Jepara.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan dengan adanya kegiatan ini semoga memberikan kemanfaatan baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian. Agenda ini merupakan kerjasama yang ke dua di lingkungan civitas UNISNU setelah sebelumnya Bawaslu Jepara telah menjalin kerjasama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi di bidang pendidikan pengawasan partisipatif. ini adalah ihktiyar Bawaslu Jepara untuk menjalin kerjasama di lingkup yang lebih besar yaitu universitas.

“Semoga peresmian Pojok Literasi Pengawasan Partisipatif dan MoU ini dapat saling mendukung kemajuan kedua lembaga,”Kata Sujiantoko. 

Dalam sambutanya Sujiantoko mengatakan Bawaslu memberikan literasi pojok pengawasan meski kecil tetapi harapannya dapat memberi keuntungan. Juga diharapkan Bawaslu Jepara dapat memberikan pendidikan pengawasan partisipatif kepada mahasiswa, pegawai maupun lembaga. Selain itu memberikan informasi dan pembelajaran bersama dalam membangun demokrasi yang lebih baik. 

Pojok literasi diresmikan dengan memotong pita oleh Rektor UNISNU Sa’dullah Assa’idi dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Pemotongan pita juga disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Jateng Fajar Saka dan Bawaslu Jepara dan perwakilan Civitas Akdemika UNISNU Jepara yang hadir. Pasca diresmikan pojok literasi saat ini ditempatkan di ruang perpustakaan lantai 1 UNISNU Jepara. Pojok pengawasan ini berupa buku-buku dan majalah-majalah tentang Pemilu yang dapat dimanfaatkan civitas akademika.. 

Bawaslu Jepara dan UNISNU Jepara juga menyepakati MoU atau kerjasama tentang tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Perjanjian ini ditandantangani langsung oleh Rektor UNISNU Sa’dullah Assa’idi dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Berdasarkan surat perjanjian No. 001/HK.02.00/K.JT-10/02/2021 dan  No. 061037/MOA/2021/17, tujuan dari kersama ini guna meningkatkan partisipasi perguruan tinggi untuk ikut memberikan kontribusi dan sumbangan dalam perbaikan pelaksanaan Pemilihan Umum. Selain itu juga untuk mewujudkan program pengawasan partisipatif dari kalangan perguruan tinggi. Di dalamnya para pihak melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kelembagaan masing-masing. 

Sementara itu Rektor Sa’dullah Assa’idi dalam sesi wawancara mengatakan penawaran dari Bawaslu Jepara kepada UNISNU untuk membuat pojok literasi pengawasan partisipatif merupakan sarana untuk ditingkatkan dan dikembangkan oleh siapapun, dalam hal ini berhubungan yang dengan UNISNU. Literasi itu merupakan satu keniscayaan karena apabila manusia tidak ada literasi tidak akan bisa berkembang. 

“Literasi momen ini adalah jendela untuk mengetahui ilmu pengetahuan dan informasi segenap fakta empiris yang terkait dengan ke- Bawaslu-an atau kepemiluan,” kata Sa’dullah Assa’idi

Sa’dullah menambahkan terkait dengan MoU, menurutnya adalah keniscayaan yaitu kerjasama untuk menguatkan potensi yang dimiliki di antara kedua institusi. Potensi yang dimaksud disini adalah di bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian. Jika dihubungkan dengan Pemilu dalam hal ini membutuhkan pengawasan. Disini tidak boleh menyia-nyiakan potensi yang ada keterkaitan dengan pengajaran penelitian pengabdian. Bahkan di dalamnya sendiri sudah terdapat kandungan pengabdian. 

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar SAKA juga memberikan sambutan sebelum penandatanganan MoU. Ia menyampaikan Bawaslu bekerjasama dengan perguruan tinggi tentu semangatnya bukan Jangka pendek.  Ia memahami tidak tepat demokrasi termasuk diserahkan pada Bawaslu, KPU dan DKPP.  Karena demokrasi termasuk Pemilu adalah mandat konstitusi artinya semua rakyat mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk merawat demokrasi. Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa terlepas dari perguruan tinggi untuk mewujudkan proses pendidikan politik yang baik. Karena Perguruan tinggi menjadi salah satu pusat pendidikan dan moral bagi masyarakat. Ia mengatakan hadirnya pojok literasi ini sebagai langkah Bawaslu untuk memberi pendidikan pengawasan Pemilu sesuai dengan jalur. 

“Dengan hadirnya pojok pengawasan Partisipatif Bawaslu Jepara ini tidak sekedar pojok tapi adalah bagian dari proses untuk memastikan demokrasi kedepan ditempatkan pada jalur,”pungkas Fajar.

Editor: Ali Akbar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *