![]() |
Caption : Ketua BPD & Sekretaris Desa Jatirogo (KF-Agil). |
Klikfakta.com, DEMAK – Ramainya persoalan tukar guling aset Pemdes Jatirogo, Kecamatan Bonang menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satunya, lembaga Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK).
GNPK menduga adanya maladmisitrasi dalam proses tukar guling bengkok (Sawah) milik perangkat Desa yang ditukar dengan aset pribadi milik kepala Desa Jatirogo.
Mereka bahkan sempat mendatangi kantor balai Desa Jatirogo Senin ( 18/01/2021) guna meminta penjelasan dari Kepala Desa. Namun, mereka hanya ditemui ketua BPD, lantaran saat itu kepala desa jatirogo sedang izin sakit.
Mosonef ketua BPD Desa Jatirogo menjelaskan, bahwa dalam proses tukar guling aset desa tersebut sudah dilakukan sesuai mekanisme. Namun, ia mengaku jika selama ini Pemdes belum mengirim surat pemberitahuan kepada Pemda Demak maupun surat rekomendasi dari kecamatan Bonang.
“Didalam mekanismenya tukar guling di desa sudah diadakan musdes, hanya saja memang belum melayangkan surat kepada Camat dan Bupati. Akan tetapi saya kurang tau kalau sudah terjadi tukar guling” ujarnya.
Meski begitu ia tetap menegaskan bahwa tukar guling aset yang dilakukan Pemdes Jatirogo sudah sesuai dengan aturan yang ada dan membantah jika proses itu dianggap cacat hukum.
Sementara itu, Tim GNPK Jateng dalam investigasinya di lapangan. Mengaku, mendapat keterangan dari seorang warga Desa Jatirogo yang berinisial (K) anggota LKMD. Yang mengatakan, bahwa Kepala Desa Jatirogo disebut – sebut pernah mengadakan rapat dengan perangkat desa secara tertutup.
“Terkait tukar guling aset, memang pernah dilakukan rapat rahasia dengan perangkat Desa, tapi kepala desanya memberikan ancaman siapa yang tidak setuju dengan tukar guling tanah tersebut disuruh mengembalikan amplop yang sudah dikondisikan sejak awal” katanya.
Selain itu menurutnya, apa yang disampaikan Ketua BPD dalam dialog, terkesan menutup – nutupi kesalahan Pemerintah Desa. “Jelas semua itu bohong, memang sudah diprogram secara Struktural oleh pak kades dan perangkat desanya, agar seakan-akan masyarakat terlibat dalam perkara alih lahan tersebut ,” tepis nya
Karena tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa Jatirogo akhirnya, Tim Satgas GNPK berencana mendatangi Pemerintah Kabupaten Demak untuk meminta penjelasan dan berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti masalah tersebut.
Reporter : Agil.