Sejumlah warga memasang spanduk penolakan pada kandang ayam. (KF-WKZ) |
Klikfakta.com, JEPARA – Warga Desa Somosari, Desa Bringin dan Desa Mindahan Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara Minggu (09/06/2019) memprotes keberadaan kandang ayam yang berlokasi di perbatasan tiga Desa itu. Pasalnya, sejak di operasikan. Warga mencium bau menyengat yang bersal dari kandang ayam tersebut.
Selain bau menyengat. jarak yang terlalu dekat dengan pemukiman warga juga menjadi salah satu alasan penolakan warga. Jarak kandang ayam dengan pemukiman RW I Desa Bringin hanya berjarak sekitar 200 meter, Sementara pemukiman Desa Mindahan di RW IV hanya berjarak sekitar 12 meter. Dengan pemukiman Desa Somosari hanya berjarak sekitar 20 meter.
Mendengar permasalahan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bersama dengan Satpol PP langsung meninjau lokasi. Kasi Perijinan Dasar, Nafe’ saat di temui Klikfakta Rabu (12/06/2019) membenarkan adanya sejumlah warga yang memprotes keberadaan kandang ayam tersebut.
“Iya memang benar ada sejumlah warga yang memprotes, saat kita ke lokasi masih ada kerumunan warga dan spanduk – spanduk yang bertuliskan penolakan warga” ujar Nafe’
Selain adanya penolakan dari warga. Ia juga menjelaskan, kandang ayam yang berlokasi di RT 1/RW I, Desa Somosari, Kecamatan Batealit sejak awal pendirian nya tidak pernah mengajukan permohonan ijin pendirian.
“ Sejak awal tidak ada pengajuan permohonan ijin pendirian bangunan (IMB)”
Lebih lanjut, saat ini ia sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait ntuk menyikapi permasalahan penolakan warga terhadap keberadaan kandang ayam itu untuk nantinya menyerahkan sepenuhnya ke pada Satpol PP.
“Saat ini kita sedang melakukan koordinasi,untuk penindakan nantinya tergantung Satpol PP, kita tidak memiliki wewenang untuk menindak”.
Editor : Wahyu KZ.