Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mayday, Buruh Tagih Janji Gubernur Jawa Tengah

Ketua K-SPSI Murdiyanto (Tengah) Saat menyampaikan pernyataan sikap peringati hari buruh internasional (KF-Aris)

Klikfakta.com, JEPARA – Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan Mayday yang diperingati setiap tanggal 1 Mei selalu dijadikan sebagai momentum kebangkitan semangat bagi para pekerja/karyawan di seluruh dunia. Nantinya peringatan hari buruh di Kabupaten Jepara akan di gelar di alun – alun dua dengan serangkaian acara Apel, Senam, Jalan Sehat dan Lomba. Acara tersebut nantinya juga akan di isi dengan pernyataan sikap para buruh.
Dalam penyataan sikapnya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) menyoroti Hak – Hak pekerja yang belum sepenuhnya terpenuhi di Kab. Jepara, menurutnya saat ini masih banyak perusahaan yang kurang memperhatikan hak – hak pekerja, antara lain minimnya fasilitas keselamatan di tempat kerja, minimnya pelayan kesehatan dan minimnya fasilitas tempat ibadah yang diberikan perusahaan kepada para pekerja, hal tersebut di sampaikan ketua K-SPSI Kab. Jepara Murdiyanto kepada klikfakta Senin (29/04/2019).
“Kita fokus menyoroti hak hak para pekerja, saat ini kita masih melihat minimnya fasilitas keselamatan di tempat kerja, pelayanan kesehatan dan masih banyak perusahaan yang tidak memberikan fasilitas tempat ibadah yang layak” ujar Murdiyanto
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan – perusahaan yang ada di Kab. Jepara selama ini masih belum memberikan kebebasan kepada para pekerja untuk berserikat, menurutnya masih banyak perusahaan yang menganggap bahwa serikat pekerja akan merugikan perusahaan.
“Kebebasan berserikat yg belum merata di Jepara, Karena masih ada anggapan bahwa serikat pekerja merupakan momok diperusahaan” terangnya
Lebih lanjut ia berharap agar pemerintah daerah kab. Jepara berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengunaan  tenaga asing yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendorong terbentuknya pengadilan HI (Hubungan industrial) sampai tingkat kabupaten,agar nantinya permasalahan – permasalah pekerja bisa di selesaikan di tingkat daerah.
“Kami juga Menghimbau kepada pemerintah
Berperan aktif  dlm pengawasan hubungan industrial di Jepara, Mendorong terbentuknya pengadilan HI sampai tingkat kabupaten
Dan meningkatkan pengawasan rencana penggunaan tenaga asing” harapnya
Dalam peringatan mayday nantinya ia juga menagih janji Gubernur Jawa Tengah (Ganjar pranowo) seperti yang pernah di sampaikan Dalam acara HUT K-SPSI Dalam penerapan upah sektoral pekerja karena hal tersebut sudah di Atur dalam PP 78 Tahun 2005.
“Kami juga akan menagih janji pak Ganjar, saat peringatan HUT K-SPSI beliau berkata akan segera menerapkan upah sektoral untuk para pekerja”. Ujar Murdiyanto
REPORTER : ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *