Ketua KPU Jepara, Subchan Zuchri. (KF-istimewa) |
klikFakta.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara membantah dugaan kecurangan perolehan suara yang dilontarkan oleh salah satu calon legislative (Caleg) baru-baru ini. Menurut KPU, tuduhan mengenai kecurangan tersebut tidak berdasar.
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuchri menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi. Pihaknya menjamin jajaran di bawahnya dapat menjaga integritas.
“Menemukan berita (Dugaan kecurangan-red), Sabtu 27/4/2019 pukul 18.30 saya langsung cek di semua formulir C1 di 32 TPS yang ada di empat desa di Karimunjawa,” ujar Subchan kepada klikFakta.com.
Menurutnya, pengecekan dilakukan dalam waktu itu juga. Dari hasil pengecekan, pihaknya memastikan tidak ada yang benar dari dugaan dan tuduhan mengenai kecurangan tersebut.
“Sama sekali tidak ada suara caleg yang disebutkan di berita (Caleg PDI-P Dapil I, Siti Aizatin-red) yang dikurangi, dan tidak ada caleg yang ditambahkan,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu komisioner KPU lainnya, Muhammadun Sanomae. Menurut Muhammadun, dugaan adanya kecurangan tidak benar. Pihaknya juga telah memastikan hal tersebut.
Keterangan dari KPU tersebut, merupakan konfirmasi dari berita sebelumnya berjudul “Perolehan Suara Caleg PDI-P Jepara ini Diduga Pindah ke Caleg Lain” yang tayang di klikFakta.com pada Sabtu (27/4/2019).
REPORTER : ARIS S
EDITOR : WAHYU KZ