Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ngadu Soal PLN, Sejumlah Warga Tunggulpandean Datangi Polres Jepara

Warga Desa Tunggulpandean Nalumsari Jepara di Mapolres Jepara. (KF-WAHYU KZ)

klikFakta.com, JEPARA – Sejumlah warga Desa Tunggulpandean Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara mendatangi Mapolres Jepara, 5 Desember 2018. Mereka mengadu ke polisi mengenai rencana pembangunan gardu induk Pembangkit Tenaga Listrik (PLN) di wilayah Desa Tunggulpandean.

Koordinator lapangan, Jamaludin Malik menyampaikan, pihaknya bersama puluhan warga lainnya menyatakan menolak pendirian gardu induk PLN di wilayah RT.06 RW.02 Desa Tunggulpandean. Penolakan dilatar belakangan beberapa faktor yang dirasa merugikan masyarakat.

“Sebelumnya tidak ada sosialisasi dulu dengan warga. Padahal seharusnya ada sosialisasi jika memang ada rencana pembangunan tersebut,” ujar Malik.

Menurutnya, ada beberapa faktor juga yang membuat pihaknya menolak pendirian gardu induk PLN tersebut. Seperti lokasi yang terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga warga khawatir terkena strum listrik, serta rencana pembangunannya berada di tanah bengkok desa.

“Kami tidak tau apa betul itu sudah punya ijin atau tidak. Tetapi, jika memang sudah punya ijin, kenapa tidak ada sosialisasi ke warga, tidak ada persetujuan dari warga,” ungkapnya.

Sejumlah warga tersebut diterima dan ditemui dengan baik oleh Wakapolres Jepara. Suara mereka didengar dan menjadi aspirasi bagi jajaran Polres Jepara, untuk selanjutnya akan di sampaikan ke pihak-pihak terkait.

Reporter : WAHYU KZ
Editor : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *