Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mobil dan Motor BB Pencurian Diserahkan ke Pemilik


 

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya. (KF-Zacky)

KlikFakta.com, JEPARA– Dua unit sepeda motor dan satu unit mobil barang bukti tindak kriminal diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyerahan dari jajaran Polres Jepara kepada pemiliknya ini dilakukan di Mapolres Jepara, jalan KS Tubun Jepara, Kamis (1-11-2018).
Dua sepeda motor yang diserahkan itu yakni milik Nuryanto, carik Desa Kaliombo Kecamatan Pecangaan dan Abid Rohman warga Demak. Sementara satu unit mobil bak terbuka diserahkan  kepada Bambang Hariyanto, warga Desa Guyangan Kecamatan Bangsri.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Budi Santoso menyampaikan, pelaku tindak kejahatan telah menjalani proses hukum. Baik pelaku pencurian maupun penadah. Sepeda motor ditemukan masih di wilayah Jepara dengan kondisi masih utuh semua seperti saat dicuri. “Untuk mobil kami temukan di Temanggung, tapi plat nomornya sudah diganti,” katanya.
Nuryanto, warga RT01 RW02 Desa Kaliombo Kecamatan Pecangaan menyampaikan, sepeda motor Kawasaki Ninja berplat nomor AA 4444 GM hilang pada Mei 2018. Motor miliknya itu dicuri Amin Pongge dini hari. Mengetahui motornya raib, Sekertaris Desa Kaliombo itu lantas lapor polisi esok harinya. “saya dihubungi polisi sekitar dua minggu yang lalu dihubungi jika sepeda motor saya ketemu,” katanya.
Sementara itu, Abid Rohman, warga Demak juga menerima sepeda motor yang pernah raib dicuri. Sepeda motor Abid hilang di Pondok Pesantren Nurul Huda di Kecamatan Bangsri. Motor Abid hilang pada dua bulan lalu. “Setelah lapor polisi tiga hari berikutnya sudah dapat kabar kalau sepeda motor saya sudah ketemu,” ujarnya.
KlikFakta.com/ZQ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *