Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Petani Tulakan Jepara Demo Galian C Ilegal

Para pendemo membawa spanduk penolakan Galian C illegal yang berisi “Petani Desa Tulkan Menolak Galian C illegal” saat menuju ke kawasan lokasi tambang. (KF-ARIS S)

klikFakta.com, JEPARA – Sekitar 150 petani yang tergabung dalam berbagai kelompok tani di Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, menggelar aksi demo menolak galian C illegal. Mereka berkumpul dan melakukan aksi di area persawahan Jembangan Desa Tulakan RT 007/002, Selasa (30/10/2018).

Dari pantauan lapangan, pada pukul 08.00 WIB, warga yang berprofesi sebagai petani turun ke lapangan menuju jembatan besi yg menghubungkan ke lokasi penambangan yang dijadikan akses jalan bagi Armada Dump. Mereka ingin membongkar jembatan tersebut agar tidak dapat dilalui.

Pada Pukul 09.45 WIB,  mereka secara bersama-sama turun lagi ke lokasi jembatan dan akan membongkar, namun terjadi adu mulut dan penolakan dari yg kelompok penambang. Sehingga untuk menghindari adanya gesekan maka dari pihak Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Desa Tulakan, meminta agar dihentikan saja dan melaksanakan pertemuan/mediasi di kecamatan.

Ketua Gapoktan Desa Tulakan Tasono mengatakan, gerakan demo tersebut adalah murni dari para petani yang mana menindaklanjuti permasalahan sebelumnya.

“Kami sebagai petani juga bertanya  bahwa galian sebesar itu ada ijinya atau tidak karena sudah berjalan lama dan bertahun-tahun. Beberapa waktu lalu sudah ada penindakan dari kepolisian namun hanya beberapa saat saja berhenti kemudian ada aktifitas lagi, ini ada apa,” katanya.

Menurutnya, sudah jelas dari warga petani merasa sangat di rugikan adanya aktifitas penambangan galian c illegal tersebut, dan harapannya dapat di hentikan. Bila sudah ada ijinnya, pasti nanti ada aturan-aturan prosedur dalam menambang, karena kalau ada ijinnya pasti ada batasan-batasan tertentu. Namun jika menambangnya illegal, pasti akan sembarangan nambangnya sehingga dampaknya akan merugikan petani.

“Dulu sebelum ditambang, itu luas tanam kita sekitar 175 hektar bisa ditanami dengan baik, namun sekarang sudah berapa puluh hektar yang sudah hancur,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, mengapa warga petani yang kontra merusak jembatan, karena jembatan itu adalah alat bantu, alat penghubung untuk melakukan tindakan tembang illegal.

Sementara pihak penambang, Suntono mengakui bahwa tambang galian C yang ada di Jawa Tengah tidak ada ijinya semua. Tetapi nyatanya bisa bekerja, lantas ia bertanya mengapa yang di tempatnya dilarang. “Klo memang mau di tutup ya ditutup semua biar adil,” katanya.

Setelah dilakukan mediasi antara pendemo dengan pihak penambang oleh jajaran Muspika Donorojo, diperoleh kesepakatan bahwa dari pihak penambang akan mengurus ijin penambangan tersebut, dan selama ijin penambangan belum keluar maka pihak penambang tidak diperbolehkan melakukan penambangan terlebih dahulu. Bila ternyata ditemukan ada penambangan maka Gapoktan akan melaporkan ke Polres Jepara.

Reporter : ARIS SUSANTO
Editor : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *